Imam Nahrawi
-
Politik •Daftar Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus KorupsiSelain Johnny G Plate, ada empat menteri yang terjerat dalam kasus korupsi. Di mana kesamaan dari kelima menteri ini adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
News •Johnny Plate Tersangka Korupsi, Ini Sederet Menteri Era Jokowi yang Terjerat RasuahKejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi dan menahannya. Dia diduga terlibat penyelewengan dengan kerugian negara Rp8 triliun lebih terkait proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
-
News •Tanah dan Sejumlah Iphone Milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah Dilelang KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
-
News •Jenguk Keluarga Sakit, Imam Nahrawi Dapat Izin 3 Hari Keluar dari Lapas SukamiskinElly memastikan kini Imam Nahrawi dalam perjalanan kembali ke Lapas Sukamiskin.
-
News •Setnov dan Imam Nahrawi Disuntik Vaksin Covid-19 di Lapas SukamiskinRatusan narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Dua di antara penerima vaksin itu yakni terpidana perkara korupsi, Setya Novanto (Setnov) dan Imam Nahrawi.
-
News •Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI PusatUntuk diketahui dalam perkara ini, turut menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp8,348 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
-
News •KPK Setor Rp12,5 Miliar Hasil Rampasan Harta Eks Menpora Imam NahrawiKPK menyetor Rp12,5 miliar ke kas negara. Uang itu hasil rampasan harta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman.
-
News •KPK Eksekusi Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin Jalani Vonis 7 TahunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Imam dipindahkan ke Lapas Sukamiskin pada Selasa 6 April 2021.
-
News •MA Tolak Kasasi Eks Menpora Imam NahrawiDengan ditolaknya kasasi tersebut, maka Imam tetap menjalani hukuman 7 tahun penjara denda sebesar Rp 400 juta subsider tiga bulan kurungan.
-
News •Tak Hanya Terima Rp300.000, Pengawal Tahanan KPK Dipecat juga Pinjam Rp800.000Dalam sidang TK diputus bersalah karena menerima uang senilai Rp300.000 dari Imam Nahrawi. Penerimaan uang oleh pengawal tahanan tersebut terjadi saat kasus Imam masih dalam tahap penyidikan.
-
News •Pengawal Tahanan KPK Dipecat Karena Terima Rp300 Ribu dari Imam NahrawiSementara kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan tak percaya jika selama proses penyidikan kliennya memberi uang kepada pengawal tahanan. Menurut Wa Ode, selama dalam tahanan, Imam Nahrawi tak memegang uang.
-
News •Edhy Prabowo, Menteri Ketiga Era Jokowi Terjerat KPKEdhy menyatakan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan. "Ini kecelakaan dan saya tidak lari, saya akan beberkan apa yang terjadi dan saya lakukan," kata Edhy.
-
News •Banding KPK Diterima, Vonis Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Diperberat Jadi 6 TahunHukuman Ulum ini diperberat 2 tahun dari semula 4 tahun penjara.
-
News •Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara, KPK Ajukan BandingUpaya banding ditempuh KPK karena menilai putusan hakim belum memenuhi rasa keadilan. Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Imam dengan 10 tahun penjara.
-
News •KPK Minta Imam Nahrawi Laporkan Aliran Suap ke Pejabat Kejagung dan BPKAli menyesalkan Imam Nahrawi dan penasihat hukumnya yang hanya memberikan pernyataan terkait aliran suap ke pejabat Kejagung dan BPK namun tak melaporkannya kepada penyidik KPK.
-
News •KPK: Imam Nahrawi Tak Kooperatif dalam Persidangan Suap Hibah KONIAli mengungkapkan, sejatinya Imam Nahrawi selama penyidikan maupun persidangan bisa koperatif dan membongkar peran pihak lain. Namun menurutnya, hal tersebut tak dilakukan Imam.
-
News •Imam Nahrawi Sebut Vonisnya Tak Sesuai Fakta PersidanganMenurut Wa Ode, fakta di persidangan tidak ada saksi yang menyebut Imam menerima uang atau melakukan komunikasi terkait dengan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
-
News •Divonis 7 Tahun Penjara, Imam Nahrawi Minta KPK Usut Seluruh Pihak dalam BAPImam melanjutkan, semua hal dalam persidangan yang menempatkan dirinya sebagai terdakwa, agar dapat didengar dan dibongkar KPK dan juga dapat ditelusuri awak media kebenarannya.
-
News •Hak Politik Imam Nahrawi Dicabut Selama 4 TahunSelain dua vonis tersebut, vonis ganti rugi terhadap kerugian negara disebabkan tindak korupsi Imam juga lebih ringan daripada tuntutan Jaksa KPK, yakni senilai Rp18,1 M dan wajib dibayarkan dalam kurun satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
-
News •Kasus Dana Hibah KONI, Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun PenjaraSelain pidana bui, Imam juga didenda sebesar Rp 400 juta, subsider 3 bulan kurungan.