Setnov dan Imam Nahrawi Disuntik Vaksin Covid-19 di Lapas Sukamiskin

Ratusan narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Dua di antara penerima vaksin itu yakni terpidana perkara korupsi, Setya Novanto (Setnov) dan Imam Nahrawi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Setnov dan Imam Nahrawi Disuntik Vaksin Covid-19 di Lapas Sukamiskin
Setnov dan napi lain di Lapas Sukamiskin jalani tes swab Covid-19. ©2021 Merdeka.com

Ratusan narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Dua di antara penerima vaksin itu yakni terpidana perkara korupsi, Setya Novanto (Setnov) dan Imam Nahrawi.

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menjelaskan bahwa Setya Novanto dan Imam Nahrawi sudah menerima dua dosis vaksin yang diselenggarakan bekerja sama dengan Polri. Dua dosis vaksin juga sudah diterima terpidana korupsi lainnya, eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

"Sudah dua kali, vaksin pertama sekitar bulan April di Lapas. Alhamdulillah sampai sekarang ini Covid zero (belum ditemukan lagi kasus Covid-19)," ucap dia, Rabu (28/7).

Total terdapat 384 narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin. Sebagian besar sudah mendapat suntikan vaksin. Sementara itu, yang belum disuntik vaksin dikarenakan alasan kesehatan.

Elly memastikan semua mekanisme pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum penyuntikan vaksin. Hal ini dinilai penting karena banyak narapidana sudah berusia tua dan memiliki penyakit.

"Ada beberapa orang yang memang sakit yang belum direkomendasikan sama dokter, karena kesehatan mereka, ada kekhawatiran, kesehatan mereka kan rata-rata kan sudah berumur atau uzur," terang dia.

"Ada yang (penyakit) jantung kemudian darah tinggi dan ada diabetes segala macam itu tuh, kita kan yang ada dokter umum artinya dari dokter umum sesuai dengan standar yang ada, orang-orang yang punya penyakit bawaan belum direkomendasi menerima vaksin," ucap dia.

"Tapi nanti kita akan panggil dokter spesialis, kalau dokter spesialis itu yang lebih kompeten bahwa ini boleh divaksin maka kita akan beri vaksin. Jadi akan dinilai mereka boleh menerima vaksin atau tidak," pungkasnya.

Rekomendasi