Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada Jual Beli Lahan di Lokasi Ibu Kota Nusantara
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor menegaskan, areal lahan lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tanah negara (tanah hutan produksi). Maka dari itu, tidak ada praktik jual beli tanah di lokasi IKN tersebut.