Ketua Pansus: InsyaAllah RUU IKN Selesai 18 Januari 2022
Merdeka.com - Pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dikebut. Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia menargetkan RUU IKN akan disahkan dalam rapat paripurna tanggal 18 Januari 2022. Pengambilan keputusan tingkat satu rencananya bakal dilakukan dalam rapat kerja, Senin (17/1).
"Nanti Senin kita bahas lebih panjang, mudah-mudahan malam itu raker selesai, udah. InsyaAllah paripurna tanggal 18," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).
Doli menjelaskan, masih ada empat klaster masalah yang dibahas dalam rapat Panja satu dua hari ini. Empat klaster itu adalah kelembagaan, pendanaan dan pembiayaan, pertanahan, dan rencana induk atau masterplan ibu kota negara.
Kelembagaan berkaitan dengan istilah bentuk pemerintahan di ibu kota negara. Pemerintah berkukuh mengusulkan nama otorita. Namun, bentuk otorita tidak dikenal dalam konstitusi. Sementara, dalam rapat tim perumus telah diambil jalan tengah pemerintah daerah khusus. Hal ini masih jadi perdebatan dalam rapat Panja.
Mengenai pendanaan dan pembiayaan masih dibahas. Namun, ditegaskan Doli, pemerintah sudah diingatkan tidak terlalu membebani APBN. Pemerintah menjelaskan skema pendanaan melibatkan pihak ketiga, membangun kerja sama dan mengundang investor
Permasalahan pertanahan juga perlu diselesaikan agar tidak ada konflik. DPR meminta pemerintah menjelaskan status tanah yang akan dibangun ibu kota negara. Bukan tanah konsensi, juga tanah masyarakat yang potensi konflik. Hal ini akan dilihat saat Pansus mengunjungi Kalimantan Timur.
Terakhir mengenai rencana induk yang telah disusun pemerintah masih ditemukan masalah. Yaitu masalah lingkungan, pertahanan san keamanan.
Doli mengatakan, master plan harus melibatkan masyarakat. DPR mendorong master plan berisi hal prinsip. "Buat hal-hal yang prinsip ini nanti akan kita cari payung hukumnya di UU ini yang memungkinkan bahwa master plan itu nanti akan dibicarakan atau dibahas dulu oleh epmerintah dan DPR," ujarnya.
"Mungkin kita kasih waktu ya beberapa bulan. Nah ini alternatif-alternatif yang kita tawarkan dan nanti kita lanjutkan Senin pagi itu kita bahas, karena kita akan selesaikan dalam waktu beberapa hari ke depan ini," jelas politikus Golkar ini.
Menuju pengesahan RUU IKN, DPR akan melakukan dua kunjungan kerja. Pertama ke Kalimantan Timur untuk meninjau langsung lokasi ibu kota baru. Serta BSD Serpong dan Alam Sutera sebagai percontohan smart city dan sustainable city.
"Kota baru ini kan disebut smart city kemudian sustainable city, green city. Kita juga harus melihat contoh-contoh dimana tempat-tempat yang sudah dikategorikan memenuhi slogan-slogan itu," ujar Doli.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya