Harmas Jalesveva
Bukalapak Pertegas Bukti dalam Sidang Lanjutan Melawan Harmas JalesvevaBukalapak menyoroti bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh Harmas tidak cukup kuat untuk membantah fakta bahwa perusahaan tersebut masih memiliki kewajiban.
Bukalapak Tagih Utang ke Harmas Rp6,4 MiliarPT Bukalapak berhasil membuktikan bahwa pemohon PKPU, PT Harmas bukanlah kreditur yang sah.
Bukalapak Apresiasi PN Niaga Jakpus Tolak PKPU HarmasMajelis Hakim juga menyoroti adanya proses Peninjauan Kembali (PK) yang sedang berjalan, yang menjadikan Dirjen Pajak sebagai kreditur lain.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Resmi Tolak Permohonan PKPU PT Harmas Jalesveva ke BukalapakDalam putusannya, Yusuf menjelaskan permohonan PKPU dari Harmas tidak memenuhi syarat formil.
News•FOTO: Bukalapak Ajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap HarmasLangkah ini diambil sebagai respons atas kewajiban finansial yang gagal dipenuhi Harmas terhadap BUKA, yang berkaitan dengan penyediaan ruang perkantoran.