Mengapa Istri Pertama Tak Tahu Dwi Bagus Bakar Jasad di Rumah?

Ketidaktahuan istri mengenai aksi keji Dwi Bagus Martono menghabisi jasad istri siri dan anak tiri di belakang rumah disebabkan berapa faktor. Polisi mengungkap penyebabnya.

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes- Reporter
Mengapa Istri Pertama Tak Tahu Dwi Bagus Bakar Jasad di Rumah?
Pembunuh istri dan balita di Madiun (Foto: Hermawan/Liputan6.com)

Hubungan rumah tangga Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan istri dan anak di Madiun, dengan istri sahnya berinisial MA disebut sudah lama tidak harmonis. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu alasan MA tidak mengetahui aktivitas suaminya saat membakar dan menghancurkan jasad kedua korban di pekarangan belakang rumah mereka.

Padahal, proses penghancuran jasad Dini Hardiyanti (30) dan putranya, AGF (4), disebut berlangsung selama dua hari. Seluruh aktivitas itu dilakukan tersangka di area belakang rumah yang masih berada dalam satu lingkungan tempat tinggal bersama istri sahnya.

Katim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto alias Hellboy mengungkapkan bahwa hubungan tersangka dengan MA memang sudah lama mengalami keretakan.

"Hubungan mereka selama ini memang kurang harmonis," ujar Sigit, Jumat (30/10).

Menurutnya, ketidakharmonisan tersebut membuat komunikasi antara tersangka dan istrinya sangat terbatas. Keduanya bahkan cenderung menjalani aktivitas masing-masing meskipun tinggal dalam satu rumah.

MA yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga pengajar disebut lebih banyak menghabiskan waktu di dalam kamar setelah pulang bekerja. Dia juga hampir tidak pernah mendatangi area pekarangan belakang rumah yang digunakan tersangka untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pulang dari bekerja, sang istri biasanya langsung masuk kamar. Jadi dia (MA) tidak pernah melihat kebun (di belakang rumah) itu," kata dia.

Selain minim komunikasi, karakter tersangka yang tertutup semakin membuat aktivitas mencurigakan tersebut luput dari perhatian istrinya. "Pelaku ini orangnya tertutup ya, jadi nggak pernah tahu (aktivitasnya)," tegas Sigit.

Akses Rumah

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa kondisi fisik rumah tersangka turut memungkinkan aktivitas di pekarangan belakang tidak terlihat oleh penghuni rumah induk.

Meski masih berada dalam satu area, bangunan utama dan pekarangan belakang dipisahkan tembok. Akses menuju lokasi tersebut juga hanya melalui sebuah pintu kecil.

Kondisi itu membuat aktivitas di bagian belakang rumah tidak dapat terlihat secara langsung dari bangunan utama.

Dengan situasi tersebut, MA disebut tidak mengetahui ketika suaminya membawa jasad kedua korban ke pekarangan belakang rumah. Begitu pula saat tersangka melakukan pembakaran hingga penghancuran sisa jasad menggunakan mesin penggiling.

Kendati demikian, keterangan mengenai ketidaktahuan MA tersebut masih merupakan penjelasan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan. Belum ada informasi yang menunjukkan bahwa MA terlibat dalam pembunuhan maupun upaya menghilangkan jejak kejahatan suaminya.

Awal Mula Pembunuhan Terbongkar

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Dini Hardiyanti dan putranya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Sebelum menghilang, keduanya diketahui memiliki rencana bepergian bersama Dwi Bagus Martono ke kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan, untuk merayakan ulang tahun sang anak.

Dwi Bagus Martono diketahui merupakan suami siri Dini. Sementara AGF merupakan anak Dini dari hubungan sebelumnya, bukan anak kandung tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rencana perjalanan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka kemudian diduga menghabisi nyawa Dini di sebuah hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026.

Setelah membunuh Dini, tersangka diduga membawa jasad korban menggunakan kantong tidur atau sleeping bag yang telah dimilikinya.

Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu petunjuk polisi dalam menelusuri pergerakan tersangka saat membawa jasad korban menuju kendaraan.

Pada hari yang sama, tersangka juga diduga membunuh AGF beberapa jam setelah menghabisi nyawa ibunya. Pembunuhan terhadap bocah tersebut diduga dilakukan di dalam kendaraan.

Polisi menduga tersangka sengaja menghabisi nyawa anak tersebut karena khawatir keberadaannya dapat menjadi saksi atas pembunuhan sang ibu.

Untuk menghilangkan jejak, jasad kedua korban kemudian dibawa ke pekarangan belakang rumah tersangka. Di lokasi itulah tersangka diduga membakar dan menghancurkan sisa jasad korban.

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan hilangnya Dini bersama anaknya.

Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemudian menelusuri keberadaan tersangka hingga sejumlah daerah, sebelum akhirnya menangkap Dwi Bagus Martono di Jombang pada Minggu (25/10/2026).

Dua hari setelah penangkapan, tepatnya Selasa (27/10/2026), polisi menggelar pra-rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pembunuhan tersebut.

Dari penyelidikan itu, polisi menemukan sejumlah fragmen tulang yang diduga merupakan sisa jasad korban. Temuan tersebut selanjutnya dikirim untuk pemeriksaan DNA guna memastikan identitasnya.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk cara tersangka menghilangkan jejak kejahatan dan memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang mengetahui tindakan tersebut.

Rekomendasi