Haji Reguler
-
News •Presiden Prabowo Instruksikan Pemangkasan Masa Tunggu Haji, Wamenhaj Ungkap Target BaruWakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan masa tunggu haji reguler untuk meningkatkan pelayanan umat. Kebijakan ini bertujuan agar antrean haji menjadi lebih pen
-
News •Pemerintah Sediakan Hotel Premium Haji Reguler di Madinah, Prioritaskan Jemaah LansiaTerobosan baru! Ribuan jemaah haji reguler Indonesia kini dapat menikmati fasilitas hotel premium di Madinah, sebuah upaya peningkatan layanan dari pemerintah.
-
News •Terobosan Layanan: Hampir 17 Ribu Haji Reguler Nikmati Hotel Bintang 4 dan 5 di MadinahWakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzhar Simanjuntak menyatakan hampir 17 ribu jamaah haji reguler akan menginap di hotel bintang 4 dan 5 di Madinah, sebuah peningkatan signifikan dalam layanan Haji Reguler Hotel Bintang Madinah.
-
News •PPIH Terapkan Sistem Penomoran Hotel Haji Berbasis Sektor di Makkah untuk Permudah JamaahPanitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 memperkenalkan sistem penomoran hotel haji berbasis sektor di Makkah, bertujuan memudahkan jamaah reguler Indonesia mengenali akomodasi mereka dan terintegrasi dengan layanan bus shalawat.
-
News •Kemenhaj Nabire Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Haji, Jangan Tergiur Keberangkatan InstanKantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nabire mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan haji yang menawarkan keberangkatan cepat. Warga diminta tidak mudah percaya janji manis agar tidak menjadi korban.
-
News •Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji TambahanMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.
-
News •KPK Tegaskan 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk RegulerKPK menegaskan 20.000 kuota haji tambahan 2024 seharusnya untuk haji reguler, mengingat alasan utama pemberian kuota ini adalah antrean panjang. Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama sebagai tersangka.
-
News •Kemenag Jambi Mulai Proses Pengajuan Visa Haji Reguler, Pastikan Kelancaran IbadahKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi telah memulai proses pengajuan visa haji bagi calon jemaah reguler. Kemenag Jambi Proses Visa Haji ini menjadi langkah krusial setelah pelunasan BIPIH rampung, memastikan kelancaran ibadah.
-
News •758 Calon Jemaah Haji Lombok Tengah Rampungkan Pelunasan Bipih Tahap PertamaSebanyak 758 calon jemaah haji (CJH) asal Lombok Tengah telah berhasil menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk keberangkatan tahun 2026, menyisakan 420 jemaah yang masih menunggu pelunasan tahap kedua.
-
News •FK KBIHU Desak Pemerintah Prioritaskan Setoran Porsi Haji Lama Sebelum Kebijakan Kuota BaruForum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) mendesak pemerintah untuk menyelesaikan setoran porsi haji lama yang tertunda, khawatir pemblokiran kuota berdampak pada ribuan jamaah yang telah menanti bertahun-tahun.
-
News •Fakta Unik: Bukan Dihapus, Kuota Petugas Haji Daerah Justru Dikurangi untuk Haji 2026, Ini Alasannya!BP Haji tegaskan tidak ada penghapusan Kuota Petugas Haji Daerah untuk musim haji 2026, melainkan pengurangan. Kebijakan ini bertujuan mencegah praktik titipan dan mempercepat antrean haji reguler.