Ahok Gugat Aturan Cuti Uu Pilkada
-
News •Ini alasan MK tolak uji materi cuti petahana yang diajukan AhokWakil Ketua MK itu menambahkan, kewajiban cuti kampanye bagi petahana tidak bertentangan dengan UU 1945, namun posisi petahana dalam kurun empat sampai enam bulan kepala daerah atau wakil kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas kepala daerah akibat ditinggalkan cuti.
-
News •MK tolak uji materi cuti petahana yang diajukan AhokMahkamah Konstitusi telah menimbang jika calon petahana kepala daerah tidak mengajukan cuti akan menyelewengkan jabatannya dan juga dapat menimbulkan kerugian di banyak pihak.
-
Jakarta •Ahok wajib cuti lagi saat kampanye putaran kedua Pilgub DKIAhok wajib cuti lagi saat kampanye putaran kedua Pilgub DKI. Betty menjelaskan, di putaran dua, tahapan kampanye tidak selama seperti putaran pertama. Kalau putaran pertama sampai tiga bulan, di putaran dua hanya sekitar satu bulan.
-
News •Jika cuti selesai & belum ada tuntutan, Ahok kembali jadi gubernurJika cuti selesai & belum ada tuntutan, Ahok kembali jadi gubernur. "Kami nunggu tuntutan jaksa setelah saksi-saksi ini. Kalau tuntutannya di atas 5 tahun, pasti saya akan berhentikan sementara," kata Tjahjo.
-
Politik •Ini kata Ketua MK soal gugatan cuti petahana Ahok belum juga diputusIni kata Ketua MK soal gugatan cuti petahana Ahok belum juga diputus. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan, selama MK belum memutuskan uji materi tersebut, pemohon wajib menaati UU yang berlaku selama ini. Artinya, Ahok harus menjalankan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
-
News •Ahok heran MK masih belum putuskan soal gugatan aturan cuti petahanaAhok heran MK masih belum putuskan soal gugatan aturan cuti petahana. Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum menyelesaikan pengajuan uji materi keharusan cuti petahana yang diajukan Ahok. Bahkan rencananya judicial review terhadap Undang-Undang Pilkada ini tidak diputus tahun 2016.
-
News •Gugatan Ahok soal aturan cuti masih dalam pembahasan rapat hakim MKGugatan Ahok soal aturan cuti masih dalam pembahasan rapat hakim MK. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penundaan terhadap kelangsungan uji materi tersebut. Sebab saat ini Permusyawaratan Hakim tengah melakukan pembahasan untuk mendapatkan putusan.
-
News •Ahok: Keputusan Mahkamah Konstitusi lama sekaliAhok mengaku mengajukan judicial review terkait keharusan cuti petahana dalam Undang-undang Pilkada agar dapat membahas anggaran. Sebab menurutnya ini sangat bertentangan dengan aturan.
-
Jakarta •Ahok: MK harus putuskan sekarang, karena akan terjadi cacat APBDAhok: MK harus putuskan sekarang, karena akan terjadi cacat APBD. Ahok mengatakan, dirinya mengajukan judicial review terkait keharusan cuti petahan dalam Undang-Undang Pilkada agar dapat membahas anggaran. Sebab menurutnya ini sangat bertentangan dengan aturan.
-
Politik •Setengah hati Ahok cuti kampanyeSetengah hati Ahok cuti kampanye. Basuki Tjahaja Purnama telah resmi menyerahkan kekuasaannya di Jakarta kepada Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono. Aturan yang mengharuskan Ahok cuti selama masa kampanye di Pilgub DKI 2017.
-
Politik •Ini yang mengganjal Ahok jika harus cuti jadi Gubernur DKIIni yang mengganjal Ahok jika harus cuti jadi Gubernur DKI. Ahok telah siap untuk melakukan cuti selama kampanye dalam Pilgub DKI 2017 mendatang. Walaupun telah melakukan persiapan, namun dia mengaku masih memiliki kekhawatiran terkait kelanjutan dari pembahasan rancangan APBD DKI 2017 mendatang.
-
Politik •Ahok ajukan cuti 20 Oktober hingga 12 FebruariAhok ajukan cuti 20 Oktober hingga 12 Februari. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait izin cuti di luar tanggungan negara atas nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
-
News •Ketika nama tengah Ahok jadi 'Tjahyadi' bukan 'Tjahaja' saat di MKKetika nama tengah Ahok jadi 'Tjahyadi' bukan 'Tjahaja' saat di MK. Dalam sidang ternyata saksi sempat salah menyebutkan nama lengkap Basuki atau akrab disapa Ahok itu. "Jadi, alasan awalnya dari permohonan saudara gubernur Pak Cahyadi. Pak Basuki Tjahyadi Purnama," katanya di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
-
News •Saksi Ahli sebut aturan cuti dibuat agar petahana tak abuse of powerSaksi Ahli sebut aturan cuti dibuat agar petahana tak abuse of power. Adapun saksi dari KPU tidak hadir. Sekitar pukul 11.00 WIB, Ahok tiba di Gedung MK dan tak lama kemudian sidang lanjutan tersebut dimulai.
-
News •Utusan Jokowi sebut petahana rawan salahgunakan wewenang di PilkadaDjohermansyah Djohan sebagai utusan Presiden Jokowi, menyebut para calon petahana rawan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam Pilkada. Untuk itu, putusan cuti di masa kampanye merupakan langkah tepat.
-
News •Ahok geleng-geleng, Kemendagri bikin 2 permen & saling bertentanganAhok geleng-geleng, Kemendagri bikin 2 permen & saling bertentangan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak habis pikir dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait kewenangan Pelaksana tugas. Ahok heran ada dua Permendagri yang dia harus ikuti, dan itupun saling bertabrakan.
-
News •Ahok sebut pemerintah frustasi hingga perluas kewenangan PltAhok sebut pemerintah frustasi hingga perluas kewenangan Plt. Mantan Bupati Belitung Timur itu, juga tak yakin jika Plt tersebut bebas dari kepentingan golongan dan conflict of interest apalagi Mendagri saat ini dari Partai Politik.
-
News •Ahok: Kalau cuti masa kita ketok palu APBD 2017 baru Februari!Ahok: Kalau cuti masa kita ketok palu APBD 2017 baru Februari! Hari ini Ahok rencananya akan menghadiri sidang lanjutan di MK perihal gugatan uji materil mengenai Undang-Undang Pilkada Nomo 10 Tahun 2016 Pasal 70(3). Dalam sidang hari ini akan dihadirkan saksi ahli dari pihak pemerintah dan DPR.
-
News •Ahok puas dengan keterangan 2 saksi ahli soal aturan cuti petahanaAhok puas dengan keterangan 2 saksi ahli soal gugatan cuti. Ahok menggugat aturan cuti pagi petahana yang maju Pilgub DKI. Dia menginginkan selama pelaksanaan Pilgub tetap bekerja sebagai kepala daerah.
-
News •Gagal maju di Pilgub DKI, Yusril cabut status pihak terkait di MKGagal maju di Pilgub DKI, Yusril cabut status pihak terkait di MK. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan sidang akan terus dilanjutkan meski Yusril mengundurkan diri.