Ketahui Kapan dan Berapa Banyak Ibu Hamil Harus Melakukan USG

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad mengatakan, pemeriksaan ini setidaknya dilakukan lima kali sejak 10 minggu kehamilan hingga menjelang persalinan.

Rizky Wahyu Permana
Oleh Rizky Wahyu Permana - Reporter
Ketahui Kapan dan Berapa Banyak Ibu Hamil Harus Melakukan USG
USG Bayi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Pada ibu hamil, pemeriksaan kandungan merupakan hal yang harus dilakukan secara rutin. Salah satu jenis pemeriksaan yang sebaiknya tidak dilewatkan adalah pemeriksaan ultrasonografi atau USG.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad mengatakan, pemeriksaan ini setidaknya dilakukan lima kali sejak 10 minggu kehamilan hingga menjelang persalinan. Tetapi, bolehkah USG dilakukan lebih dari yang disarankan?

"Ada jadwal-jadwal pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak dilewati ibu hamil. Kalau lebih, boleh dan sepanjang itu bermanfaat dapat dikerjakan," kata dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.

Pemeriksaan USG pertama kali sebaiknya dilakukan ibu hamil saat usia kehamilannya di bawah 10 minggu. Tujuannya untuk memastikan sejumlah hal antara lain: kehamilan, lokasi di dalam atau luar kandungan, jumlah janin, usia kehamilan dan mendeteksi berbagai faktor penyulit seperti kondisi ibu terlalu kurus, malnutrisi, anemia.

Pemeriksaan selanjutnya pada usia kehamilan 11-13 minggu sebagai skrining kelainan kromosom termasuk mendeteksi down syndrome dini, melihat anatomi janin dan memastikan usia kehamilan. Berikutnya, USG pada usia 18-24 minggu untuk melihat organ secara komprehensif yakni dari kepala hingga anggota gerak sekaligus mendeteksi kelainan pada janin.

"Pada usia ini organ-organ sudah terbentuk baik, morfologinya tampak secara baik sehingga kita dapat mendeteksi sebagian besar kelainan yang mungkin ada pada janin, dari otak, wajah, tulang hidung, bibir, bagaimana kondisi jantung, paru, ginjal, tulang belakang," tutur Yassin.

USG berikutnya pada 28-30 minggu kehamilan untuk mengevaluasi laju pertumbuhan janin sesuai usia kehamilan, mengetahui letak plasenta, air ketuban lalu anatomi lainnya. Setelah itu, pemeriksaan pada jelang persalinan yakni 36-40 minggu untuk kembali melihat anatomi janin, menghitung berat janin saat nanti lahir.

Menurut Yassin, dokter perlu tahu proporsi berat janin dan panggul ibu jika menginginkan persalinan normal. Selain USG, pemeriksaan kehamilan juga bisa dilakukan melalui pemeriksan fisik, temu muka atau wawancara dan laboratorium sesuai kondisi ibu.

Jumlah Minimal Pemeriksaan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan minimal total delapan kali waktu pemeriksaan. Khusus untuk pemeriksaan fisik, ibu hamil risiko rendah bisa minimal berkonsultasi sebanyak enam kali, sementara mereka yang berisiko tinggi sebaiknya frekuensi konsultasi langsung disesuaikan dengan rekomendasi dokter masing-masing.

Lebih lanjut, pada masa pandemi COVID-19 saat ini, perubahan layanan diperlukan untuk mengurangi frekuensi ibu hamil keluar rumah, antara lain konsultasi dan pemeriksaan seperti USG dan laboratorium dilakukan pada waktu dan tempat yang sama. Jika memungkinkan, konsultasi tatap muka bisa diganti dengan virtual

Disarankan agar ibu hamil tidak sampai melewatkan pemeriksaan pada kandungan mereka. Hal ini untuk mengoptimalkan tumbuh kembang janin serta mencegah masalah lebih lanjut.

Rekomendasi