Panduan kesehatan terbaru telah dikeluarkan oleh tiga pihak kelompok medis resmi, American College of Chest Physicians, American Society of Clinical Oncology dan National Comprehensive Cancer Network, yang berisi saran pemeriksaan rutin untuk mendeteksi gejala kanker paru-paru bagi perokok berat. Saran tersebut khususnya berlaku pada mereka yang merokok di usia 55 sampai 74 tahun. Sementara untuk yang perokok yang lebih muda dan lebih tua atau yang tidak merokok bisa menjalani pemeriksaan sesuai dengan keinginan mereka sendiri.
Panduan yang telah dilaporkan dalam Journal of the American Medical Association ini menyarankan jenis skrining CT, dimana ada sinar X khusus yang diperlukan untuk mendeteksi adanya gejala kanker paru-paru. Sebenarnya pemeriksaan sinar X biasa juga mampu mendeteksi kanker paru-paru, namun beberapa kasus gagal menunjukkan kondisi organ tubuh yang diserang serta beberapa kali terjadi kesalahan diagnosis.
Sebagaimana berita ini dilansir dari MSNBC (28/05), pemeriksaan rutin yang berujung pada penemuan gejala sel yang tidak normal dan memicu kanker biasanya berujung pada biopsi. Namun apabila ternyata diagnosis tersebut salah, maka nyawa pasien justru terancam bahaya karena menjalani prosedur kesehatan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.
Sementara itu, Dr. Otis Brawley dari American Cancer Society menganggap bahwa pemeriksaan rutin dalam mendeteksi kanker seperti sebilah pedang yang memiliki dua sisi yang sama-sama runcing dan mematikan. Oleh sebab itu Dr. Peter Bach dari Memorial Sloan-Kettering Cancer Center menuturkan bahwa pemeriksaan rutin bagi mereka yang tidak gemar merokok dan berisiko rendah lainnya tidak ikut disarankan dalam prosedur kesehatan tersebut.
Selama ini rokok memang menjadi salah satu penyebab utama dari penyakit kanker paru-paru. Oleh sebab itu para ahli hanya menyarankan pemeriksaan rutin untuk mendeteksi kanker paru-paru kepada para perokok berat saja.