وَلَا يُؤْذَنُ لَهُمْ فَيَعْتَذِرُوْنَ 36. Wa lā yu'żanu lahum fa ya‘tażirūn(a). dan tidak diizinkan kepada mereka mengemukakan alasan agar mereka dimaafkan. Share Copy Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia