Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Ibrahim Arief Keberatan Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 16,9 Miliar

{{caption}}
Kejagung akan Lelang Ratusan Barang Sitaan, Ada Tas Mewah hingga Mobil

{{caption}}
Diajak Ketemuan via Medsos, Remaja 17 Tahun Diperkosa Bergilir 3 Pria di Makassar

{{caption}}
Prabowo Diskusi dengan PM Australia Via Telepon, Pastikan Kerja Sama Tetap Kuat di Tengah Dinamika Global

{{caption}}
Erick Thohir Temui Prabowo, Lapor Rencana Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

{{caption}}
Hasil Persis vs Bhayangkara FC: Comeback, Laskar Sambernyawa Tinggalkan Zona Merah

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Kemungkinan Besar MK Juga Membatalkan Parliamentary Threshold

Dugaan ini berdasarkan putusan MK yang membatalkan atau menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen.

{{caption}}
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun

Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

{{caption}}
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014

Yusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

{{caption}}
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU

Sebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu

{{caption}}
Yusril Bela KPU: Dasar Pencalonan Gibran Tidak Melanggar Norma Etik Hukum

Yusril menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

{{caption}}
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

{{caption}}
Jokowi Sebut Pemilu Sulit Diintervensi, Jubir Anies Sindir Kasus Pelanggaran Etik Berat Anwar Usman

Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra tak setuju sepenuhnya dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pemilu 2024 sulit diintervensi.

{{caption}}
Tanpa Perlu Revisi UU dan PKPU, Gibran Penuhi Syarat Maju Pilpres 2024, Ini Alasannya

Guru Besar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia minimal cawapres.

{{caption}}
VIDEO: Yusril Kritik Putusan MK "Cacat Hukum Serius!"

Yusril menduga ada penyelundupan hukum dalam putusan tersebut

{{caption}}
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Terkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.

{{caption}}
Yusril: Jangan Permainkan Jabatan Capres-Cawapres, Dampaknya ke 300 Juta Masyarakat

Menurut Yusril, putusan MK itu belum bersifat bulat, karena ada empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion, dan dua hakim konstitusi concurring.

{{caption}}
Yusril Harap Jokowi dan Gibran Bijaksana: Putusan MK Problematik

Yusril menilai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kontroversial dan mengandung cacat hukum.

{{caption}}
RUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Masa Pemerintahan Prabowo

Pemerintah menargetkan revisi UU Pemilu rampung dalam 2,5 tahun masa pemerintahan untuk memberi waktu persiapan Pemilu 2029.

{{caption}}
Menko Yusril: Kualitas Penegakan Hukum Sangat Ditentukan Bagaimana Polri Menjalankan Fungsi

Menurut dia, Polri memiliki posisi kunci dalam sistem peradilan pidana sebagai pintu masuk utama proses penegakan hukum.

{{caption}}
Menko Yusril Tekankan Keadilan Restoratif di WCPP 2026, Solusi Atasi Overkapasitas Lapas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya prinsip Keadilan Restoratif dalam Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) 2026 di Bali, menawarkan solusi cerdas di tengah tantangan ov

{{caption}}
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

{{caption}}
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra: Negara Hukum Sejati Diukur dari Dampak Positif bagi Rakyat

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara hukum sejati harus diukur dari seberapa besar dampaknya dalam menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya tumpukan aturan.

{{caption}}
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

{{caption}}
MK Tegaskan Kepastian Hukum, Audit Kerugian Negara Wewenang Eksklusif BPK

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Senin, 9 Februari 2026.

{{caption}}
Dasco Jelaskan Alasan Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Bisa Buru-Buru, Berpotensi Kembali Digugat ke MK

Menurut Dasco, apabila pembahasan Undang-Undang dipaksakan dan terburu-buru, maka berpotensi kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
Jimly Asshiddiqie Tegaskan Pentingnya Independensi Kekuasaan Kehakiman Jaga Demokrasi

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyoroti krusialnya Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai penyeimbang eksekutif-legislatif demi merawat demokrasi dan negara hukum Indonesia.

{{caption}}
Jimly Ashhiddiqie Tekankan Pentingnya Independensi Kehakiman untuk Demokrasi Hukum

Ketua MK pertama, Jimly Ashhiddiqie, menyerukan pentingnya menjaga independensi kehakiman demi keberlanjutan demokrasi hukum Indonesia, bahkan di tengah kondisi kesehatan yang menantang.

{{caption}}
Soroti 'Ruang Gelap' Syarat Layanan Seluler, Hakim Saldi Isra Bawa Kartu Perdana ke Sidang MK

Dalam persidangan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (16/4), Saldi bahkan membawa langsung bukti fisik berupa kartu perdana.

{{caption}}
MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.