YPTB Desak Australia & PTTEP Tuntaskan Dampak Tumpahan Minyak Montara yang Merugikan Indonesia

YPTB desak Australia dan PTTEP bertanggung jawab penuh atas dampak tumpahan minyak Montara 2009. Bencana ini menyisakan kerugian triliunan rupiah bagi masyarakat pesisir dan ekosistem laut Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
YPTB Desak Australia & PTTEP Tuntaskan Dampak Tumpahan Minyak Montara yang Merugikan Indonesia
YPTB desak Australia dan PTTEP bertanggung jawab penuh atas dampak tumpahan minyak Montara 2009. Bencana ini menyisakan kerugian triliunan rupiah bagi masyarakat pesisir dan ekosistem laut Indonesia. (AntaraNews)

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni, secara tegas kembali mendesak Pemerintah Federal Australia dan perusahaan minyak PTTEP. Ia menuntut pertanggungjawaban menyeluruh atas dampak tumpahan minyak Montara yang terjadi pada tahun 2009. Bencana lingkungan ini telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat pesisir dan ekosistem laut Indonesia.

Desakan ini muncul karena hingga kini dana ganti rugi belum juga diberikan secara adil kepada para nelayan pesisir yang terdampak langsung. Kasus tumpahan minyak Montara yang telah berlangsung sejak 2009 ini masih menjadi perhatian serius bagi YPTB.

Berdasarkan laporan resmi Komisi Penyelidik Montara yang dibentuk Pemerintah Australia, sekitar 90.000 kilometer persegi perairan Indonesia terdampak pencemaran minyak. Kerugian ini mencakup hilangnya mata pencarian, kerusakan terumbu karang, hingga masalah sosial ekonomi lainnya.

Tumpahan minyak Montara pada tahun 2009 telah menimbulkan dampak yang sangat luas dan mendalam bagi Indonesia, khususnya wilayah pesisir. Ferdi Tanoni menjelaskan bahwa lebih dari 100 ribu mata pencarian masyarakat pesisir hilang akibat bencana ini. Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi mereka.

Selain itu, kerusakan lingkungan juga sangat signifikan, dengan sekitar 60 ribu hektare terumbu karang mengalami kehanchan. Kerusakan ekosistem laut ini tidak hanya mempengaruhi kehidupan biota laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam bagi masyarakat lokal.

Dampak sosial juga terlihat dari peningkatan angka anak putus sekolah di wilayah terdampak, menunjukkan betapa parahnya krisis yang ditimbulkan. YPTB mencatat total kerugian akibat tumpahan minyak Montara diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 triliun.

Dari jumlah tersebut, tuntutan sekitar Rp600–Rp800 triliun diajukan kepada Pemerintah Federal Australia sebagai kompensasi atas kerusakan ekosistem laut. Sementara itu, sekitar Rp110 triliun dituntut kepada PTTEP Australasia untuk mengganti kerugian sosial-ekonomi masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meskipun beberapa kompensasi telah dibayarkan oleh PTTEP, YPTB menilai bahwa jumlah tersebut belum mencerminkan keadilan bagi seluruh korban terdampak. Pembayaran yang ada saat ini hanya mencakup dua dari 13 kabupaten/kota yang terdampak di NTT.

Lebih lanjut, skema kompensasi tersebut juga hanya menyasar petani rumput laut, meninggalkan nelayan tradisional dan kelompok masyarakat pesisir lainnya tanpa sentuhan bantuan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan dan rasa ketidakadilan di kalangan korban yang belum menerima haknya.

Selain masalah pemerataan, YPTB juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan serius dalam proses pembayaran kompensasi. Dugaan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk firma hukum Maurice Blackburn, institusi perbankan, serta individu tertentu.

Indikasi penyimpangan ini semakin memperumit upaya pemulihan hak-hak masyarakat terdampak dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus Montara. YPTB mendesak adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini.

Ferdi Tanoni dengan tegas menyatakan bahwa YPTB siap membawa kasus tumpahan minyak Montara ini ke ranah hukum internasional apabila tidak ada penyelesaian yang adil, transparan, dan menyeluruh. Langkah ini menunjukkan keseriusan YPTB dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak.

Ancaman untuk menempuh jalur hukum hingga ke Pengadilan Internasional di Den Haag merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh. YPTB berharap tekanan ini dapat mendorong Pemerintah Federal Australia dan PTTEP untuk segera mengambil tindakan konkret.

Sebelumnya, YPTB juga telah mengajukan pengaduan ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2019. Pengaduan tersebut telah mendapat tanggapan, memberikan harapan bagi YPTB untuk terus melanjutkan perjuangan mereka.

Ferdi menambahkan bahwa YPTB akan terus mengupayakan langkah-langkah lanjutan guna memastikan hak-hak masyarakat terdampak di NTT benar-benar dipulihkan. Komitmen ini menunjukkan dedikasi YPTB dalam mencari keadilan bagi korban tumpahan minyak Montara.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi