Tolak temui pendemo, Pansus angket KPK bilang 'kalau dikit gak seru'
Merdeka.com - Belasan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Anak Muda AntiKorupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam aksinya mereka menuntut DPR menghentikan jalannya hak angket kepada KPK.
Menanggapi itu, anggota Pansus hak angket KPK Masinton Pasaribu justru menantang mereka untuk datang berduyun-duyun ke DPR bila melakukan aksi. Bila hanya belasan orang, dia mengaku tak akan datang menemui peserta aksi.
"Jangan cuma lima orang sepuluh orang. Kalau demo ramai-ramai gitu loh. Kalau dikit-dikit kan enggak seru," kata Masinton di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
"Kalau ramai-ramai kita mau datang. Kalau dikit nanggung. Nanti capek lagi, ada lagi, datang dikit-dikit, ramai-ramai ribuan, nah baru kita datang," lanjut Masinton.
Masinton Pasaribu ke KPK ©2015 merdeka.com/dwi narwokoSementara itu, terkait aksi Sys NS yang menyebut DPR tak waras, justru Masinton menyebut Sys tak paham duduk permasalahan.
"Yang nyebut enggak waras, tidak paham persoalan. Asal jeplak-jeplak gitu saja," ucap Masinton.
Sebelumnya, Koordinator aksi 'Indonesia Waras' Sys NS menyebut Dewan Perwakilan Rakyat mengalami sindrom gagal paham. Sys mengatakan, hal tersebut karena pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi telah menghina akal sehat rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan yang sah.
"DPR sedang mengalami sindrom gagal paham, sebab pembentukan angket terhadap KPK bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3," kata Sys di gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya