Tingkat kerawanan pelanggaran Pemilu di Jabar masuk kategori tinggi
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan bahwa secara umum tingkat kerawanan pelanggaran penyelenggaraan Pilpres di tanah pasundan masuk kategori rawan-sedang. Meski begitu, ada beberapa daerah yang tingkat potensi kericuhan sangat tinggi.
Penghitungan itu dikemas dalam sebuah indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019 yang disusun melalui beberapa tahapan. Yakni, mengkonstruksi pelaksanaan Pemilu 2014, pilkada-pilkada untuk disandingkan dengan keserentakan pemilu 2019.
Di tahap kedua, yaitu melakukan simulasi terhadap instrumen, termasuk pembobotan faktor. Ketiga penggalian data lapangan dan terakhir analisa laporan primordial. Dengan begitu, data yang kita digunakan adalah data lapangan.
Komisioner Bawaslu Jabar Lolly Suhenti menyebut, indeks Kerawanan pelanggaran di tingkat nasional angkanya 49 persen, sedangkan di Jabar 47,27 persen. Artinya, Jabar dalam kategori rawan-sedang.
Lolly melanjutkan, mengacu pada empat dimensi utama IKP 2019, yakni sosial politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi politik, Kabupaten Purwakarta masuk dalam kategori rawan-tinggi untuk kontestasi.
"Pada dimensi utama, Purwakarta kategorinya rawan tinggi untuk kontestasi, sehingga ini perlu diwaspadai," ungkap Lolly saat ditemui usai Sosialisasi IKP 2019 di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (29/10/2018).
Dalam dimensi yang lain, meski Kabupaten Purwakarta masuk dalam kategori rawan-sedang, namun indeks kerawanannya tetap tinggi, misalnya dalam dimensi kampanye.
"Skor (indeks kerawanan) 0 sampai 30 itu rendah, 31 sampai 55 itu rawan-sedang. Purwakarta itu skornya 56, jadi rawan-sedang menuju tinggi, gampang chaos," katanya.
Lolly mengatakan, IKP Pemilu 2019 juga membuat turunan dari empat dimensi utama menjadi 16 dimensi lainnya. Dalam 16 dimensi tersebut, Lolly mencontohkan, Kabupaten Bogor masuk dalam kategori rawan-tinggi soal hak pilih.
Contoh lainnya, Kabupaten Bandung juga masuk dalam kategori rawan-tinggi soal daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian, dalam dimensi ajudikasi, Kabupaten Cianjur juga masuk dalam kategori rawan-tinggi.
"Kita bisa lihat waktu Pemilu 2014, memang pelaksanaan pemilu di Cianjur itu kelabu soal ajudikasi," katanya.
Disinggung soal landasan penyusunan IKP 2019, Lolly menyebutkan, IKP 2019 mengacu pada data pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun-tahun sebelumnya dan pelaksanaan Pemilu 2014 di Jabar. Penyusunan IKP 2019 berlangsung sejak Juni-September 2018.
Hasil dari IKP 2019 akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak aparat keamanan, termasuk penyelenggara Pemilu 2019. Koordinasi dilakukan, khususnya terhadap daerah-daerah yang masuk dalam kategori rawan-tinggi.
"Daerah rawan-tinggi ini harus mendapatkan perhatian khusus, namun bukan berarti daerah rawan-sedang kita abaikan. Data ini diharapkan bisa dipergunakan oleh berbagai pihak untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk di Pemilu 2019," tandasnya.
Masih di tempat yang sama, anggota KPU Jabar Idham Holid menyambut baik IKP 2019 yang dipublikasikan Bawaslu Jabar. Dia menilai, IKP 2019 dapat menjadi peringatan dini untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran di Pemilu 2019.
"Kami memandang data ini penting, ini menjadi sistem peringatan dini dan menjadi motivasi bagi kami untuk pemilu berintegritas Jabar," katanya.
Idham pun berharap masyarakat dan seluruh stakeholder di Jabar tak lantas puas dengan indeks kerawanan pelanggaran di Jabar yang masuk dalam kategori rawan-sedang.
"Bagi saya, hal ini perlu kita tingkatkan lagi, agar kerawanan ini kalau bisa menjadi di bawah satu digit dan terendah di Indonesia. Saya kira bisa, tinggal bagaimana komitmen kita mewujudkan pemilu berintegritas," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaMomen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas
Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya5 Penyebab Munculnya Jerawat di Badan yang Jarang Disadari
Penyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca Selengkapnya