Tanggapi Desakan MER-C, KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Tak Bisa Dihentikan
Merdeka.com - LSM Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan rekapitulasi suara. Mereka menilai KPU abai terhadap kasus kematian ratusan petugas KPPS.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, rekapitulasi suara tidak bisa dihentikan oleh siapa pun.
"Ya enggak bisa (rekapitulasi dihentikan), siapa yang bisa menghentikan rekapitulasi?" kata Ilham di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5).
Ilham mengatakan rekapitulasi suara tingkat nasional sudah berjalan. Sampai hari ini, 26 provinsi telah selesai direkap.
Terkait kematian petugas KPPS itu, Ilham mengatakan kematian itu salah satunya disebabkan karena faktor kelelahan. Hal itu berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan Nina F Moeloek.
"Menteri kesehatan juga sudah bilang mereka punya penyakit bawaan ada juga yang kecelakaan kan begitu. Kita enggak menutup mata lah," katanya.
Ilham menyayangkan jika kematian tersebut dikaitkan dengan dugaan kecurangan Pemilu. "Tapi kemudian mereka jangan kita ini dibuat seakan-akan waaah Pemilu curang, karena mereka dibunuh segala macam, ya enggak lah. Gimana coba, coba wawancarai korban deh, gitu loh wawancarai korban," tegasnya.
Diberitakan, Pembina Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Joserizal Jurnalis menyampaikan, ratusan korban tewas dari petugas KPPS mengindikasikan abainya Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap isu kemanusiaan. Untuk itu, penghentian proses penghitungan suara menjadi logis untuk dilakukan.
Hingga 7 Mei 2019, petugas pemilu yang tewas mencapai 554 orang. Petugas tersebut meliputi anggota KPPS, Polri dan Bawaslu.
"Kalau perlu diberhentikan dulu penghitungan suara. Diberhentikan dulu. Fokus penanganan pencegahan ini dan semua pembiayaan dikerahkan untuk hal tersebut," tutur Joserizal di Kantor MER-C, Jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya