Syarief Hasan sebut pernyataan Sekjen PDIP ganggu penjajakan koalisi

Syarief Hasan sebut pernyataan Sekjen PDIP ganggu penjajakan koalisi. Menurut dia, seharusnya PDI Perjuangan tidak dapat menyalahkan pemerintah mengenai persoalan kasus e-KTP.

Liputan6.com
Oleh Liputan6.com - Reporter
Syarief Hasan sebut pernyataan Sekjen PDIP ganggu penjajakan koalisi
Syarief Hasan sebut pernyataan Sekjen PDIP ganggu penjajakan koalisi

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut tudingan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sangat mengganggu partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY untuk berkoalisi. Menurut dia, seharusnya PDI Perjuangan tidak dapat menyalahkan pemerintah mengenai persoalan kasus e-KTP.

"Kalau dibilang mengganggu iya sangat mengganggu," kata Syarief saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (23/3).

Kendati begitu, dia mengatakan koalisi kedua partai masih bisa terjalin. Syarief beralasan tidak ada yang pasti di kancah politik.

"Kemungkinan-kemungkinan masih ada, bisa iya dan tidak (untuk koalisi)," kata Syarief.

Sebelumnya, terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mengungkap sejumlah nama anggota DPR yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP. Hal itu terkuak saat Setnov memberikan kesaksian sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis siang.

Selain mengaku telah mengembalikan uang, Setnov juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi. Bahkan, nama politikus PDIP, yaitu Puan Maharani, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo ikut disebut Setnov.

Dia mengatakan, realisasi pemberian uang tersebut diketahuinya dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannnya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setnov.

"Untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$ 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Lindrung US$ 500 ribu, Olly Dondokambey US$ 500 ribu, di antaranya melalaui Irvanto," beber Setnov, Kamis (22/3).

"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani 500 ribu dolar Amerika," imbuh Setnov.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang dari proyek e-KTP seperti yang diungkapkan Setya Novanto di persidangan. Dia mengatakan, selama SBY berkuasa, PDIP adalah oposisi.

Dia menuding pemerintah yang berkuasa saat proyek itu berlangsung lah yang bertanggungjawab atas kasus e-KTP. Dia lantas menyindir slogan Partai Demokrat yang saat itu berkuasa.

"PDI Perjuangan berpendapat bahwa Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan katakan tidak pada korupsi, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," katanya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi