Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SK kubu Daryatmo ditolak PTUN, pihak OSO langsung fokus di Pemilu 2019

SK kubu Daryatmo ditolak PTUN, pihak OSO langsung fokus di Pemilu 2019 Rakernas Hanura. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) Sutrisno Iwantono menilai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak permohonan keputusan fiktif positif dari Daryatmo dan Sarifuddin Sudding membuktikan kepengurusannya sah sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM. Putusan itu, kata Sutrisno, juga menunjukkan kepengurusan kubu Daryatmo tidak diakui secara hukum.

"Ini menunjukkan bahwa kepengurusan mereka tidak diakui dan SK Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan ketua umumnya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjennya Herry Lontung Siregar itu masih sah," kata Sutrisno di City Tower, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).

Sutrisno menuturkan, putusan PTUN tersebut semakin meneguhkan kepengurusan kubu OSO untuk bekerja menjalankan program yang sudah disepakati dalam rakernas Partai Hanura.

"Kita yakin dengan ini kita semakin kokoh semakin maju ke depan dan kita bisa memenangkan Pemilu 2019," terangnya.

Pengurus DPP meminta kader untuk fokus bekerja mempersiapkan Pemilu 2019 mendatang dan tidak terpengaruh konflik dualisme partai yang terjadi antara OSO dan Daryatmo.

"Kita minta pada kader untuk tetap bekerja seperti biasa, dan tetap progresif di dalam mempersiapkan diri untuk pemilu 2019. Ini penting karena sekarang dalam proses pencalegan," tandas Sutrisno.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menolak permohonan keputusan fiktif positif dari Daryatmo dan Sarifuddin Sudding, pada Kamis (17/5) hari ini.

Ditolaknya gugatan kubu Daryatmo ini diputuskan dengan membacakan putusan perkara permohonan Nomor 12/PTUN-JKT/2018, tentang Keputusan fiktif positif terkait kepengurusan DPP.

Gugatan kubu Daryatmo itu diajukan menyusul keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui kepengurusan Partai Hanura kubu OSO (17/1). Tak terima dengan putusan Menkum HAM, kubu Daryatmo kembali menggugat ke PTUN Jakarta.

Kemudian, PTUN mengeluarkan putusan sela PTUN Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT pada tanggal 19 Maret 2018 lalu yang mengabulkan permohonan penundaan SK Kemenkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.

Baca Selengkapnya
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan

Baca Selengkapnya
Plt Ketum Mardiono Gelar Istigosah Hingga Malam Pencoblosan: Menjaga Suara Umat Diamanahkan ke PPP

Plt Ketum Mardiono Gelar Istigosah Hingga Malam Pencoblosan: Menjaga Suara Umat Diamanahkan ke PPP

Muhamad Mardiono telah melakukan konsolidasi pemenangan, bertemu dan menyerap aspirasi jutaan masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya