Sengketa Pilgub Sumut berjalan panas, Bawaslu usir komisioner KPU
Merdeka.com - Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada di Bawaslu Sumut yang dimohonkan pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian semakin panas. Majelis mengusir keluar komisioner KPU Sumut yang dianggap mengganggu.
Pengusiran terjadi saat majelis mendengarkan keterangan saksi ahli, yaitu pakar Ilmu Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atmajaya, Dr W Riawan Tjandra. Ketika itu, anggota majelis, Syafrida R Rasahan sedang memintai pendapat dari saksi ahli terkait administrasi pada pilkada. Dia mengambil contoh kasus JR Saragih di mana legalisasi fotokopi ijazahnya dipersoalkan dua pejabat, yakni kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Saat itu, Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, langsung menyela. "Kami keberatan majelis. Saksi ini saksi ahli, bukan saksi fakta," kata Benget.
Ketua Majelis Hardi Munthe langsung mengambil tindakan dengan mengusir Benget. Dia dianggap berupaya menghalangi majelis dalam mengambil keterangan. "Anda sudah diperingatkan satu kali. Sekarang saudara dikeluarkan dari ruangan ini," kata Hardi.
Benget sempat menyatakan keberatan diusir. Namun, majelis bergeming. Dia tetap dikeluarkan dari ruang sidang.
Seluruh komisioner KPU Sumut yang hadir dalam persidangan itu pun memilih ikut meninggalkan ruangan. Namun sidang tetap dilanjutkan tanpa adanya pihak KPU Sumut sebagai termohon.
KPU Sumut kemudian memberi keterangan kepada wartawan. Mereka menilai majelis terlalu menggiring saksi ahli. Menurut mereka, kapasitas dari saksi ahli lebih pada memberikan keterangan seputar keahliannya dalam memandang persoalan administrasi, bukan digiring untuk menimbang dokumen yang harusnya dipakai KPU Sumut.
"Kalau sudah digiring kepada dokumen pendidikan JR Saragih itu namanya saksi tersebut sudah menjadi saksi fakta," kata Benget.
Menurut dia, jika saksi ahli dicecar seolah menjadi saksi fakta, maka saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya menjadi tidak bermakna. "Padahal kami sudah menghadirkan saksi fakta, begitu juga pihak pemohon," ujarnya.
Musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada ini sudah berlangsung sejak Selasa (20/2) lalu. Sidang ini digelar setelah pihak JR-Ance memohonkannya ke Bawaslu Sumut beberapa waktu lalu. Permohonan itu dibuat karena KPU Sumut menggagalkan pencalonan mereka pada Pilgub Sumut.
KPU menyatakan mendapati permasalahan pada legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih. Meski JR memegang surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengabsahkan fotokopi ijazahnya, namun KPU Sumut mendapat surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan mereka tidak pernah melakukan legalisasi terhadap fotokopi ijazah JR Saragih.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPascakericuhan, Polda Sulsel Jaga Ketat Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Pihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaKPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia
Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung
Baca Selengkapnya