Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semua Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas soal GBHN

Semua Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas soal GBHN Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merekomendasikan MPR periode 2019-2024 menyusun sistem Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Rekomendasi itu disampaikan dalam sidang tahunan MPR.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, rekomendasi tersebut bakal diketok dalam rapat paripurna terakhir pada 27 September. Zulkifli menyebut MPR telah menyetujui adanya GBHN.

"Iya udah diketok nanti, di MPR kan sudah sepakat. Nanti tanggal 27 September kita rapat terakhir paripurna penutupan masa sidang, itu akan diputuskan karya seperti buku ya, untuk direkomendasikan kepada MPR yang akan datang," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Kendati begitu, apakah rekomendasi bakal ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya atau tidak, Zulkifli menyerahkan kepada penerusnya.

"Ya terserah MPR nanti," ucapnya.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, semua fraksi telah setuju dengan wacana menghidupkan kembali GBHN dalam amandemen terbatas UUD 1945. Alasannya, kata dia seperti yang disampaikan Zulkifli dalam pidato tahunan MPR terkait kesinambungan pembangunan antar periode.

"Jadi MPR yang sekarang ini pernah melakukan rapat antar fraksi dan semua fraksi menginginkan atau setuju terhadap amandemen UU terbatas tentang GBHN," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Gerindra itu menyebut seluruh fraksi sudah menyatakan setuju dalam persidangan MPR. Muzani mengatakan, sudah ada UU Rencana Jangka Panjang namun tidak terlalu kuat. GBHN ini rangkaian periode ke periode. Hal itu bisa mengakomodasi salah satunya rencana pemindahan Ibu Kota oleh Presiden Joko Widodo.

Muzani tidak memungkiri ada kekhawatiran amandemen itu membuka perubahan pasal lainnya. Muzani menyebut harus ada komitmen kuat dari pimpinan partai politik dan anggota MPR bahwa amandemen tersebut sebatas GBHN.

"Komitmen dari anggota MPR dan pimpinan parpol harus betul-betul firm bahwa amandemen itu hanya terbatas untuk GBHN," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Perencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Rela Mereka Mati Sia-Sia
Perencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Rela Mereka Mati Sia-Sia

Ganjar mengungkapkan kebijakan impor alutsista bekas mempunyai risiko besar bagi sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya