Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan untuk sementara pada Minggu (11/2) nanti.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara
Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara (Merdeka.com)

Perihal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan untuk sementara pada Minggu (11/2) nanti.

Hal itu dalam rangka masa tenang kampanye pemilu seperti dalam unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta


Perihal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Benar, untuk HBKB tanggal 11 Februari ditiadakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).


Syafrin menyebut selama jalur Car Free Day (CFD) ditiadakan sementara, kendaraan dapat melintas seperti biasa.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Hal serupa juga dikatakan oleh Dirlantas Polda metro jaya, Kombes Pol Latif Usman, untuk CFD akan ditiadakan sementara.

"Tanggal 11 tidak ada car freeday," ungkap Latif.


Peniadaan CFD sementara itu sehubungan dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Selain itu juga mengacu pada peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB.

Rekomendasi