Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya (Merdeka.com)

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mendesak pemerintah agar membuat regulasi khusus bagi para ojek online (Ojol) mengenai standar keselamatan bekerja. Sebab, pekerjaan Ojol rawan akan terjadi kecelakaan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Terlebih lagi pekerjaan Ojol juga tidak memiliki batas waktu. Sehingga tidak menutup kemungkinan menyebabkan kelelahan hingga kecelakaan.

"Pemerintah dan bersama-sama dengan pelaku menyusun standar safety bagi pengemudi ojol. Karena kita tahu banyak sekali kejadian kecelakaan karena tidak adanya batasan jam kerja tidak ada unsur kontrol dan kelelahan itu sangat bisa terjadi dan ketika kelelahan terjadi potensi kecelakaan itu sangat tinggi," kata Anies di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1).


Menurutnya, untuk dapat mensejahterakan Ojol, diperlukan keterbukaan sistem bagi hasil dengan pelaku usaha. Mengingat menurutnya 4 juta warga negara Indonesia menginginkan kesejahteraan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Saya sering mendengar dari apa yang diungkapkan di sosial media atau interaksi langsung sebagian memang menginginkan fleksibilitas ada keinginan untuk tetap punya fleksibilitas di sini," terangnya.

"Tetapi di sisi lain punya keinginan untuk lebih sejahtera jadi fleksibilitas dijaga jaminan pekerjaan diberikan lalu kemudian ada keseimbangan kesejahteraan," tutur Anies.

Anies lantas merumuskan agar pemerintah dapat segara membuat aturan hal tersebut.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Rumusnya kita duduk bersama-sama kita buatkan aturannya, negara tidak absen. Negara hadir dan buat regulasinya," ucap Anies.

Rekomendasi