Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir menegaskan, instrumen negara untuk tidak melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Advertisement
Salah satu aksi yang disoroti ialah politisasi bantuan sosial (Bansos).
Ari menegaskan praktik politisasi bansos bisa dikatakan sebagai korupsi. Ari mencontohkan saat Menko Airlangga mengklaim bansos dari Presiden Jokowi. Serta, Presiden Jokowi menyerahkan bansos dan ada spanduk Gibran.
Timnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa disanksi administrasi berat yakni pemberhentian dari jabatannya.