Dzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.
Dzul mengomentari polemik pidato Ketum PAN Zulkifli Hasan di Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dzul mengatakan, polemik pidato Zulhas perlu dilihat dari bebagai perspektif.
Jangan hanya dari satu sisi lalu disimpulkan menurut pandangan masing-masing.
“Tidak bisa langsung dikaitkan dengan agenda politik karena ini disampaikan pada Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Jawa Tengah,” kata Dzul, Kamis (21/12).
Advertisement
Menurut Dzul, apa yang disampaikan Zulkifli Hasan pada kesempatan tersebut sepenuhnya menceritakan pengalaman yang dijumpainya dalam masyarakat.
Hal itu yang lalu diungkapkan dalam sambutan oleh Zulhas.
“Dalam hal menyampaikan apa yang didengarnya di lapangan, tidak bisa serta merta itu dianggap pendapat atau pandangannya pribadi. Apalagi dikaitkan dengan diksi Delik Penistaan Agama,” tegas Dzul.
Menurut dia, untuk dapat dikatakan memenuhi delik penistaan agama terlebih dahulu harus mengkaji dan merujuk pada ketentuan dan pegaturannya.
beberapa pasal yang dapat menjerat pelaku penistaan agama, salah satunya diatur dalam Pasal 304.
Kedua, Pasal 1 Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama.
Advertisement
Ketiga, Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Perlu diperhatikan dalam Lampiran SKB UU ITE bahwa perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE motifnya membangkitkan rasa kebencian dan/atau permusuhan atas dasar SARA.
Kata Dzul, berdasarkan seperangkat aturan apa yang disampaikan oleh Zulhas sebagai kelakar tersebut tidak lah dapat dikatagorikan sebagai upaya penistaan agama.
“Karena sama sekali tidak ada motif mempengaruhi, menggerakkan masyarakat, menghasut/mengadu domba dengan tujuan menimbulkan kebencian, dan/atau permusuhan atas dasar SARA,” jelas Dzul.
Advertisement
Kata Dzul, Pemuda Muhamamdiyah mengimbau segenap anak bangsa untuk tidak menjadikan ini sebagai polemik yang dapat berujung pada kegaduhan dan mengusik rasa persaudaraan. Terlebih jika diskursus ini ditarik keranah politik dan Pilpres.
“Kita tentu sebagai bangsa yang memiliki nilai keluhuran yang tinggi dan keadaban, maka mari kita maknai ini sebagai proses pendewasaan kita dalam beragama dan berpolitik yang rahmatan lil’alamin,” ujar Dzul.