Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima audiensi CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Hans Patuwo pada Jumat malam (22/5) di Kantor Sekretariat Kabinet. Pertemuan ini bertujuan mengkoordinasikan kebijakan terbaik bagi pengemudi daring (ojol) serta menjaga keberlanjutan dunia usaha. Pemerintah dan pelaku bisnis terus berupaya menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak terkait.
Diskusi utama berfokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Gojek menyatakan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah untuk menaikkan porsi pendapatan pengemudi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan terus berkembang di masa depan.
Kebijakan ini juga terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang baru saja diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Perpres tersebut mengatur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi. Gojek telah mengambil langkah adaptif dengan menghapus program GoRide Hemat sebagai respons terhadap peraturan baru ini.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemerintah dan Gojek terhadap Kesejahteraan Pengemudi Ojol
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah dan pelaku usaha terus berkoordinasi. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik yang berpihak kepada para pengemudi. Selain itu, upaya ini juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem usaha agar tetap sehat dan berkembang.
Gojek, melalui CEO Hans Patuwo, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini berupaya meningkatkan pendapatan pengemudi dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen dari total transaksi. Ini menunjukkan keselarasan visi antara pemerintah dan Gojek dalam memajukan kesejahteraan pengemudi ojol.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan pengemudi online. Peningkatan ini harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan. Aplikator diharapkan tetap memperoleh keuntungan yang wajar dan terus meningkat dari bisnisnya.
Advertisement
Saat ini, Gojek memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif di seluruh Indonesia. Sejak awal beroperasi, jumlah pengemudi yang bergabung telah mencapai 3 juta orang, termasuk yang aktif, paruh waktu, maupun yang sudah tidak aktif mengemudi.
Advertisement
Adaptasi Kebijakan dan Peraturan Presiden Terbaru
Gojek telah mengambil langkah konkret dalam mengadaptasi regulasi terbaru pemerintah. Sebelumnya pada Selasa (19/5), Gojek menyatakan akan menghapus program langganan layanan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Hans Patuwo menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah langkah perusahaan dalam mengadaptasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Perpres ini secara spesifik terkait dengan potongan pendapatan mitra pengemudi, memastikan pembagian yang lebih adil. Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pengemudi ojol.
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah pengaturan pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi. Perpres ini diumumkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di Monumen Nasional.
Advertisement
Dengan adanya Perpres ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja transportasi online. Langkah adaptasi dari Gojek juga mencerminkan keseriusan perusahaan. Tujuannya adalah untuk mendukung regulasi pemerintah demi kesejahteraan pengemudi ojol dan keberlanjutan bisnis.
Sumber: AntaraNews