DPRD Jabar Soroti SMK IDN Bogor Abai Izin Empat Tahun, Nasib Ribuan Siswa Terancam

Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti operasional SMK IDN Bogor yang tidak mengurus perizinan selama empat tahun, memicu pencabutan izin dan kekhawatiran akan nasib ribuan siswa yang terancam.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar Soroti SMK IDN Bogor Abai Izin Empat Tahun, Nasib Ribuan Siswa Terancam
Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti operasional SMK IDN Bogor yang tidak mengurus perizinan selama empat tahun, memicu pencabutan izin dan kekhawatiran akan nasib ribuan siswa yang terancam. (AntaraNews)

Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti fakta mengejutkan terkait operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor. Sekolah tersebut diketahui tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menyatakan temuan ini menjadi perhatian serius di tengah upaya legislatif memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi. Hal ini menyusul pencabutan izin operasional oleh Gubernur Jawa Barat.

DPRD Jabar berkomitmen mengawal ketat proses administrasi sekolah agar polemik legalitas tidak mengorbankan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa. Audiensi lanjutan telah dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Polemik Perizinan SMK IDN Bogor dan Pencabutan Izin Gubernur

Fakta bahwa SMK IDN Boarding School beroperasi tanpa mengantongi izin selama empat tahun terakhir menjadi sorotan tajam Komisi V DPRD Jawa Barat. Siti Muntamah menegaskan bahwa kondisi ini memerlukan perbaikan dan komitmen agar tidak terulang kembali di masa depan.

Pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School Cabang Jonggol sebelumnya telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026. Meskipun izin dicabut karena karut-marut dokumen, fokus utama pemerintah adalah menjamin nasib para siswa.

DPRD Jabar mendorong agar proses perizinan segera diselesaikan, namun di sisi lain, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan tidak boleh dirugikan. Hak pendidikan siswa tidak boleh terabaikan di tengah persoalan administrasi.

Tindak Lanjut DPRD Jabar dan Komitmen Instansi Terkait

Dalam audiensi lanjutan yang digelar di Gedung DPRD Jabar pada Kamis (9/4), Komisi V DPRD Jabar bersama Komite Sekolah SMK IDN, Dinas Pendidikan, dan DPMPTSP membahas langkah-langkah penyelesaian. Pertemuan ini juga dihadiri Komisi I DPRD dan Biro Hukum.

Beberapa poin krusial terungkap dalam audiensi tersebut:

  • DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji tidak akan mempersulit proses perizinan yang sedang berjalan demi kepastian hukum.
  • Komisi V DPRD Jabar dijadwalkan akan melakukan kunjungan lapangan (sidak) untuk memantau langsung kepatuhan sekolah dan memastikan KBM tidak terhenti.
  • Audiensi juga menampung keluhan orang tua siswa dan kuasa hukum terkait permasalahan internal di lingkungan sekolah.

Siti Muntamah memastikan DPRD Jabar akan menjadi fasilitator antara pihak yayasan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan hak peserta didik mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi, sembari mendorong pihak sekolah menyelesaikan kewajiban administratifnya yang tertunda bertahun-tahun.

Akar Masalah dan Kekhawatiran Orang Tua Siswa

Sebelum audiensi di DPRD Jabar, para orang tua siswa telah mengadukan permasalahan pencabutan izin operasional SMK IDN ke Posko Pengaduan Hukum Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung pada awal Maret 2026.

Kedatangan para wali murid ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran, tepat saat siswa kelas XII bersiap menghadapi ujian kelulusan. Aduan mereka diterima oleh posko untuk ditindaklanjuti pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025 akibat perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa karena dugaan pelanggaran disiplin. Wali murid yang tidak terima melayangkan somasi dan gugatan perdata, sementara pihak sekolah melawan dengan laporan pidana. Kini, masalah berkembang terkait legalitas sekolah, hingga muncul informasi SK Gubernur Jabar yang mencabut izin sekolah tersebut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi