DPRD Jabar Akomodir Aspirasi Wali Murid SMK IDN, Pastikan Hak Pendidikan Siswa Terjamin

DPRD Jabar bergerak cepat mengakomodir aspirasi wali murid SMK IDN Bogor terkait pencabutan izin operasional. Bagaimana nasib ratusan siswa, terutama kelas 12, yang terancam tidak lulus dan masa depan pendidikan mereka?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar Akomodir Aspirasi Wali Murid SMK IDN, Pastikan Hak Pendidikan Siswa Terjamin
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengakomodir aspirasi komite sekolah dan wali murid SMK IDN Bogor usai adanya pencabutan izin operasional, memicu kekhawatiran akan nasib pendidikan siswa. (AntaraNews)

DPRD Jawa Barat (Jabar) telah mengakomodir aspirasi komite sekolah dan para wali murid SMK IDN Bogor yang izin operasionalnya dicabut sementara. Pencabutan izin ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keberlanjutan pendidikan peserta didik, khususnya siswa kelas 12 yang akan segera lulus. Situasi ini mendorong para wali murid mencari dukungan dari wakil rakyat untuk menjamin hak pendidikan anak-anak mereka.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan silaturahmi antara masyarakat dan wakil rakyat. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan berbagai keluhan terkait penyelenggaraan pendidikan oleh SMK IDN. Kekhawatiran utama yang muncul adalah nasib siswa kelas 12 yang terancam tidak memiliki ijazah dari SMK IDN.

Permasalahan ini, menurut Siti Muntamah, akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Jabar. Pihaknya akan mendorong pihak-pihak berkepentingan untuk mengakselerasi penyelesaian hal-hal yang dibutuhkan. Siti Muntamah menegaskan bahwa persoalan utama yang terjadi sebenarnya cukup mudah diselesaikan, yaitu terkait perizinan.

DPRD Jabar Dengarkan Keluhan Wali Murid SMK IDN

Komite sekolah dan sejumlah wali murid SMK IDN Bogor menyambangi Gedung DPRD Jabar pada Senin, 6 April 2026, untuk mengadukan permasalahan serius ini. Mereka berdialog langsung dengan Komisi V DPRD Jabar guna memperjuangkan hak keberlanjutan pendidikan siswa. Pencabutan izin operasional lembaga pendidikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar ini mengancam kelangsungan belajar mengajar ratusan siswa.

Sekretaris Komite Sekolah SMK IDN Bogor, Sri Malahayati, menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk memperjuangkan kepastian hak pendidikan anak-anak. Hal ini terutama berlaku bagi siswa kelas 12 yang saat ini sudah di ujung masa pendidikan. Selain itu, mereka juga menuntut keberlanjutan kegiatan belajar mengajar untuk siswa kelas 10 dan 11.

Sebelum mendatangi DPRD Jabar, para orang tua siswa juga telah menyampaikan aduan mereka ke posko pengaduan hukum Pemerintah Provinsi Jabar di Gedung Sate Bandung. Pengaduan ini dilakukan pada awal Maret 2026, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar. SK tersebut secara tiba-tiba membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran, tepat saat siswa kelas XII bersiap menghadapi ujian kelulusan.

Penyelesaian Perizinan Jadi Kunci Utama

Dalam pertemuan di DPRD Jabar, hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. Siti Muntamah mengungkapkan bahwa telah terjadi permufakatan penting dalam audiensi tersebut. Kesepakatan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyelesaian masalah yang ada.

Tujuan dari permufakatan ini adalah agar pendidikan siswa tidak terancam dan sekolah mendapatkan kepastian hukum. Siti Muntamah merasa senang mendengar bahwa keinginan komite terkait tuntutan mereka sudah dipermudah oleh pihak-pihak yang hadir. Hal ini menunjukkan adanya komitmen untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar tersebut menekankan bahwa inti dari permasalahan ini adalah penyelesaian urusan perizinan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses ini dapat dipercepat. Kepastian izin operasional sangat krusial untuk menjamin masa depan pendidikan para siswa SMK IDN Bogor.

Kronologi Polemik Izin Operasional SMK IDN

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik terkait SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025. Awalnya, masalah ini dipicu oleh perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa. Siswa tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin yang berujung pada keputusan DO dari pihak sekolah.

Wali murid yang tidak terima dengan keputusan tersebut kemudian melayangkan somasi dan gugatan perdata terhadap pihak sekolah. Sebagai respons, pihak sekolah juga melakukan perlawanan dengan melayangkan laporan pidana. Konflik ini kemudian berkembang dan menyentuh aspek legalitas sekolah.

Puncak dari polemik ini adalah munculnya informasi mengenai Surat Keputusan Gubernur Jabar yang mencabut izin operasional sekolah. Pencabutan izin ini menjadi pukulan berat bagi sekolah dan terutama bagi para siswa. Kondisi ini menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dan proses penyelesaian sengketa di lingkungan pendidikan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi