Kepatuhan Meta pada PP Tunas, Anggota DPR Sebut Upaya Komdigi Membuahkan Hasil

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti kepatuhan Meta terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, menandakan keberhasilan Komdigi dalam mengatur ruang digital dan melindungi anak-anak Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kepatuhan Meta pada PP Tunas, Anggota DPR Sebut Upaya Komdigi Membuahkan Hasil
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti kepatuhan Meta terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, menandakan keberhasilan Komdigi dalam mengatur ruang digital dan melindungi anak-anak Indonesia. (AntaraNews)

Kepatuhan perusahaan teknologi global Meta terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai langkah ini sebagai bukti nyata bahwa upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menata ruang digital mulai membuahkan hasil positif.

Amelia Anggraini menyatakan bahwa kepatuhan Meta menunjukkan pentingnya kehadiran negara dengan aturan yang jelas serta konsistensi pemerintah dalam mengawal implementasinya. Menurutnya, kondisi ini mendorong platform digital global untuk menyesuaikan diri dengan hukum nasional Indonesia.

"Jadi, saya melihat ini sebagai langkah maju yang positif, sekaligus bukti bahwa upaya pemerintah, dalam hal ini Komdigi, mulai membuahkan hasil," kata Amelia di Jakarta, Jumat. Pernyataan ini menegaskan bahwa regulasi yang kuat dapat membawa perubahan signifikan dalam ekosistem digital.

Peran Negara dalam Tata Kelola Digital

Substansi lebih besar dari capaian kepatuhan Meta adalah penegasan peran negara dalam ruang digital. Amelia Anggraini menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah cepat dari perkembangan platform digital yang pesat. Terutama ketika keselamatan dan tumbuh kembang anak-anak Indonesia menjadi taruhan utama dalam ekosistem digital.

Kehadiran negara dalam ruang digital, menurut Amelia, bukan untuk memusuhi teknologi atau menghambat inovasi. Sebaliknya, tujuan utama adalah memastikan bahwa inovasi tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab perlindungan yang kuat. Ini adalah pendekatan seimbang yang mengutamakan keamanan pengguna, khususnya anak-anak.

"Anak-anak kita harus bisa tumbuh di ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai dengan tahap usianya," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan daring yang kondusif bagi generasi muda.

Konsistensi Pengawasan Komdigi untuk Perlindungan Anak

Meskipun kepatuhan Meta merupakan langkah maju yang patut diapresiasi, Amelia Anggraini mengingatkan bahwa hal tersebut belum cukup. Setelah Meta, Komdigi memiliki tugas berkelanjutan untuk mendorong platform-platform digital lain agar memiliki standar kepatuhan yang serupa. Ini penting untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh di seluruh ruang digital.

Perlindungan anak harus kuat di berbagai platform digital, tidak hanya terbatas pada satu entitas saja. Oleh karena itu, pemerintah harus konsisten dalam menerapkan pengawasan yang ketat. Selain itu, diperlukan ukuran kepatuhan yang sama serta tindak lanjut yang terukur terhadap seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia.

Konsistensi ini akan menciptakan iklim yang adil dan memastikan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan ruang digital. Langkah ini krusial untuk membangun ekosistem digital yang bertanggung jawab dan aman bagi semua penggunanya.

Kolaborasi Multi-Pihak untuk Ruang Digital Aman

PP Tunas bukan semata-mata soal pembatasan akses atau konten, melainkan juga tentang keberpihakan negara kepada anak-anak. Regulasi ini dirancang untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi di dunia maya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang positif.

Amelia Anggraini menekankan bahwa efektivitas perlindungan anak di media sosial sangat bergantung pada kolaborasi tiga unsur utama: platform, pemerintah, dan orang tua. Platform harus patuh terhadap regulasi yang berlaku, pemerintah harus konsisten dalam mengawasi, dan peran aktif orang tua juga tidak bisa dikesampingkan.

"Kalau tiga unsur ini berjalan bersama, maka perlindungan anak di media sosial tidak berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang nyata," pungkasnya. Sinergi ini akan memastikan bahwa setiap anak dapat menjelajahi ruang digital dengan aman dan sehat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi