DPRD Jabar Soroti Inefisiensi Anggaran PJU Ganda di Cirebon, Berpotensi Bebani Daerah

Komisi IV DPRD Jawa Barat menemukan indikasi inefisiensi anggaran akibat pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ganda di Cirebon, berpotensi membebani keuangan daerah pada pos biaya listrik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar Soroti Inefisiensi Anggaran PJU Ganda di Cirebon, Berpotensi Bebani Daerah
Komisi IV DPRD Jawa Barat menemukan indikasi inefisiensi anggaran akibat pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ganda di Cirebon, berpotensi membebani keuangan daerah pada pos biaya listrik. (AntaraNews)

Komisi IV DPRD Jawa Barat mengungkap adanya indikasi inefisiensi anggaran yang signifikan di wilayah Cirebon. Temuan ini berawal dari peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Komisi IV, menyoroti pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ganda di berbagai titik. Indikasi inefisiensi anggaran PJU ganda ini menjadi perhatian serius.

Sekretaris Komisi IV DPRD Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menegaskan bahwa temuan krusial ini akan menjadi catatan penting. Hal ini akan dibahas dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini secara khusus menyoroti sektor perhubungan dan infrastruktur di Jawa Barat.

Meskipun realisasi fisik PJU dilaporkan telah mencapai 100 persen, tumpang tindih titik lampu justru menimbulkan masalah baru. Kondisi ini berpotensi besar membebani keuangan daerah, terutama pada pos biaya listrik. Oleh karena itu, DPRD Jabar mendesak adanya evaluasi menyeluruh.

Sorotan Inefisiensi Anggaran PJU Ganda

Pemasangan PJU ganda di Cirebon telah memicu kekhawatiran serius dari Komisi IV DPRD Jawa Barat. Ahab Sihabudin secara langsung menyatakan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran. Beban pembiayaan listrik akan meningkat secara tidak perlu akibat duplikasi fasilitas ini.

Selain masalah duplikasi, legislator juga menemukan kendala lain di lapangan. Beberapa titik PJU yang telah terpasang ternyata belum teraliri arus listrik. Akibatnya, fungsi penerangan jalan belum dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat pengguna jalan. Kondisi ini terjadi di wilayah kerja UPTD PPP LLAJ Wilayah IV Cirebon.

Situasi ini mengindikasikan adanya perencanaan dan koordinasi yang kurang optimal dalam implementasi proyek PJU. Padahal, tujuan utama pemasangan PJU adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan publik. Inefisiensi ini perlu segera ditangani agar anggaran daerah dapat digunakan secara lebih efektif.

Sengkarut Aset dan Ketahanan Pangan

Selain masalah PJU, Komisi IV juga menyoroti sengkarut administrasi di sektor sumber daya air. Ditemukan adanya aset yang tercatat ganda antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Masalah ini teridentifikasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung.

Ahab Sihabudin menekankan bahwa permasalahan aset ganda ini memerlukan penataan ulang yang komprehensif. Penataan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset. Lebih lanjut, ia juga menyoroti kebutuhan peningkatan anggaran guna mendukung program ketahanan pangan secara optimal.

Peningkatan anggaran untuk ketahanan pangan menjadi krusial di tengah tantangan global dan nasional. Dengan anggaran yang memadai, program-program ketahanan pangan dapat berjalan lebih efektif. Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.

Kemantapan Jalan dan Rekomendasi Strategis

Pada sektor infrastruktur jalan, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cirebon melaporkan capaian kemantapan jalan yang positif. Angka kemantapan jalan telah menyentuh 95 persen. Capaian ini menunjukkan upaya yang baik dalam menjaga kualitas jalan di wilayah tersebut.

Namun, DPRD Jabar memberikan peringatan agar pemerintah provinsi tidak terlena dengan angka tersebut. Intensitas pemeliharaan jalan wajib ditingkatkan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemerosotan fungsi jalan di masa mendatang.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Jabar mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut meliputi penyelesaian masalah inefisiensi anggaran PJU ganda untuk menyelamatkan anggaran daerah. Selain itu, penataan ulang aset air dan penguatan anggaran pendukung ketahanan pangan juga menjadi prioritas.

Meskipun memberikan catatan yang tajam terkait beberapa temuan, Komisi IV DPRD Jabar tetap mengapresiasi kinerja mitra kerja di Cirebon. Secara umum, kinerja mereka dinilai menunjukkan capaian positif pada tahun anggaran 2025. Peninjauan ini melibatkan instansi kunci seperti Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) serta Dinas Perhubungan Jawa Barat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi