DPRD Jabar Kaji Pembentukan Holding BUMD Melalui PT Sangga Buana, Targetkan Efisiensi dan PAD

Bapemperda DPRD Jabar mengkaji pembentukan Holding BUMD Jabar melalui PT Sangga Buana untuk memperkuat sinergi, efisiensi, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar Kaji Pembentukan Holding BUMD Melalui PT Sangga Buana, Targetkan Efisiensi dan PAD
Bapemperda DPRD Jabar mengkaji pembentukan Holding BUMD Jabar melalui PT Sangga Buana untuk memperkuat sinergi, efisiensi, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah. (AntaraNews)

DPRD Jawa Barat, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), secara aktif mengkaji rencana pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD). Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar BUMD, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan, serta memperkuat daya saing perusahaan-perusahaan daerah. Pembentukan holding ini direncanakan akan diwujudkan melalui PT Sangga Buana, sebuah langkah yang diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa kajian tersebut dilakukan secara komprehensif. Aspek hukum, model bisnis yang relevan, dan kondisi fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi pembentukan holding BUMD. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja yang solid.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah menargetkan pembentukan Sanggabuana Holding ini dapat resmi berdiri paling lambat Agustus 2026. Tujuannya sangat jelas, yaitu untuk mengonsolidasikan aset-aset daerah dan memperkuat struktur investasi. Harapannya, BUMD dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak lagi bergantung pada APBD.

Kajian Mendalam Bapemperda untuk Holding BUMD Jabar

Daddy Rohanady menegaskan prinsip penting bahwa BUMD tidak boleh menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai "ATM". Sebaliknya, BUMD harus mampu berdiri secara mandiri dan dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kontribusi nyata melalui dividen yang dihasilkan diharapkan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Untuk memperkaya perspektif dan mendapatkan referensi terbaik, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga mempelajari pengelolaan BUMD di DKI Jakarta. Studi banding ini dilakukan untuk memahami bagaimana BUMD di ibu kota dapat dikelola secara profesional. Keberhasilan mereka dalam menghasilkan dividen yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah menjadi perhatian utama.

Pengalaman dari DKI Jakarta tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Jawa Barat dalam menyusun kebijakan dan regulasi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat peran perusahaan daerah di Jawa Barat. Kajian ini mencakup berbagai aspek krusial untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas holding BUMD Jabar di masa depan.

Target Pembentukan Sanggabuana Holding dan Kelayakannya

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, sebelumnya telah mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Sanggabuana Holding resmi terbentuk paling lambat Agustus 2026. Pembentukan holding BUMD Jabar ini diharapkan mampu mengonsolidasikan aset-aset daerah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat struktur investasi secara keseluruhan di Jawa Barat.

Proses pembentukan holding ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan telah melalui uji kelaikan atau feasibility study yang mendalam. Uji kelaikan ini dilaksanakan bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center). Hasil kajian tersebut secara tegas menyatakan bahwa pembentukan holding ini "feasible" atau layak untuk dibentuk.

Lebih lanjut, kelayakan pembentukan Sanggabuana Holding ini juga telah dinyatakan dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Ini menunjukkan adanya dukungan dan validasi dari pemerintah pusat terhadap inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Persetujuan ini menjadi landasan kuat bagi kelanjutan proyek.

Meskipun demikian, Herman Suryatman memberikan penegasan penting terkait PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ia menyatakan bahwa Bank BJB tidak akan dilebur ke dalam Sanggabuana Holding. Keputusan ini mengindikasikan adanya pertimbangan strategis terhadap entitas BUMD yang sudah mapan dan memiliki karakteristik operasional yang khusus.

Dengan adanya kajian komprehensif dari Bapemperda serta proses pembentukan holding yang telah berjalan di Pemprov Jabar, diharapkan pengelolaan BUMD akan semakin profesional dan efisien. Pada akhirnya, ini akan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi kinerja perusahaan-perusahaan daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi