Stafsus Wapres Tegaskan Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah melalui Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya memastikan akan mengusut tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, aktivis KontraS, yang terjadi baru-baru ini dan menjamin kebebasan berpendapat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Stafsus Wapres Tegaskan Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengecam keras insiden **penyiraman air keras Andrie Yunus**, Wakil Koordinator KontraS, dan menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas hingga aktor intelektual di baliknya. (AntaraNews)

Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya menegaskan komitmen pemerintah untuk mengusut tuntas peristiwa penyiraman yang diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tindakan kekerasan ini tidak boleh terulang dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum, demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

Peristiwa nahas tersebut menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Ia diserang oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor sesaat setelah selesai rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sebuah lembaga yang dikenal aktif dalam isu-isu hak asasi manusia.

Akibat serangan brutal ini, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada tangan, kaki, dan gangguan penglihatan, dengan sekitar 24 persen bagian tubuhnya terbakar. Pemerintah, melalui Stafsus Wapres, menjamin kebebasan berpendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang, sehingga insiden semacam ini sangat dikecam.

Achmad Adhitya mengutuk keras insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, menekankan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak seharusnya terjadi di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia memastikan pemerintah akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan keji ini, serta membawa mereka ke meja hijau.

Menurut Adhitya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan menjaga ruang demokrasi bagi seluruh warga negara untuk menyampaikan aspirasinya tanpa rasa takut. Pernyataan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo yang secara tegas menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai pilar utama demokrasi.

Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya diusut tuntas, tetapi juga menjadi pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama terhadap para aktivis yang berjuang untuk keadilan. Perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan sipil menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga stabilitas dan keadilan sosial.

Insiden tragis ini dimulai ketika Andrie Yunus sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motornya setelah menyelesaikan rekaman siniar yang penting. Siniar tersebut diketahui membahas topik sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI, sebuah isu yang kerap menjadi sorotan publik dan aktivis.

Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah belakang atau samping, dan tanpa peringatan menyiramkan cairan yang diduga air keras, lalu segera melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Serangan mendadak ini menyebabkan Andrie Yunus langsung merasakan sakit luar biasa dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis.

Akibat penyiraman tersebut, Andrie Yunus menderita luka bakar yang signifikan pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya, termasuk area tangan dan kaki yang terpapar langsung. Kondisi penglihatan korban juga terganggu secara serius, memerlukan penanganan medis darurat yang intensif, terutama pada area mata yang paling terdampak oleh cairan korosif tersebut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi