Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian membanggakan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, menandai kali ke-15 secara berturut-turut bagi Pemkab Sleman.
Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan DIY pada hari Jumat. Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, menyerahkan langsung laporan ini kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda.
Predikat WTP ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Sleman dalam mengelola keuangan daerah dengan akuntabel dan transparan. Keberhasilan ini diharapkan dapat terus memotivasi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.
Advertisement
Advertisement
Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, menyatakan apresiasinya terhadap prestasi yang diraih Pemkab Sleman. Ia berharap capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Agustin juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas laporan keuangan yang disajikan.
Opini WTP yang diraih secara berturut-turut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sleman terhadap praktik tata kelola keuangan yang baik. Hal ini mencerminkan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan efektivitas sistem pengendalian internal. Keberlanjutan predikat ini menjadi indikator positif bagi kinerja administrasi keuangan daerah.
Pencapaian ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan cerminan dari kerja keras seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman. Dedikasi dalam menyusun laporan keuangan yang cermat dan sesuai ketentuan menjadi kunci utama keberhasilan ini. Ini juga menunjukkan adanya sistem pengawasan dan evaluasi yang berjalan efektif di lingkungan Pemkab Sleman.
Advertisement
Advertisement
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN Pemkab Sleman. Ia menegaskan bahwa predikat WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan kecermatan bersama dalam mengelola keuangan daerah.
“Predikat WTP ini adalah hasil kerja bersama. Saya berterima kasih kepada seluruh ASN Sleman yang telah bekerja cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga kita kembali meraih opini WTP dari BPK untuk ke-15 kalinya,” kata Harda Kiswaya.
Pernyataan Bupati Harda Kiswaya menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan integritas seluruh elemen pemerintahan. Keberhasilan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar pengelolaan keuangan di masa mendatang. Semangat kebersamaan ini diharapkan terus terjaga dalam setiap aspek pelayanan publik.
Advertisement
Advertisement
Lebih lanjut, Bupati Harda Kiswaya juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sleman.
“Tentu saja, catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi perhatian kami. Semua itu akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkab Sleman tidak berpuas diri dengan pencapaian yang ada. Mereka siap untuk memperbaiki setiap kekurangan dan menerapkan rekomendasi dari BPK. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan efektif dalam memenuhi kebutuhan warga.
Advertisement
Sumber: AntaraNews