Terungkap! 5 Jabatan Kosong Diisi, Sistem Merit BKPSDM Kota Serang Jadi Kunci Seleksi Eselon II

BKPSDM Kota Serang segera terapkan Sistem Merit untuk mengisi lima jabatan Eselon II yang kosong, menjamin transparansi dan kualitas pejabat. Bagaimana proses seleksi ini akan berlangsung?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! 5 Jabatan Kosong Diisi, Sistem Merit BKPSDM Kota Serang Jadi Kunci Seleksi Eselon II
BKPSDM Kota Serang mengambil langkah progresif dengan menerapkan sistem merit untuk mengisi lima jabatan Eselon II yang kosong, memastikan seleksi pejabat berbasis kompetensi dan menata birokrasi ke depan. (AntaraNews)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Provinsi Banten, mengambil langkah strategis untuk mengisi lima jabatan pimpinan Eselon II yang saat ini kosong. Proses pengisian ini akan dilakukan dengan menerapkan sistem merit, sebuah pendekatan yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menyatakan bahwa inisiatif ini diawali dengan pelaksanaan uji kompetensi (ukom) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan ini. Penerapan sistem merit ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang profesional dan berintegritas untuk menata birokrasi Kota Serang ke depan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Murni menegaskan bahwa pihaknya telah mendorong Wali Kota Serang untuk mengadopsi sistem ini dalam setiap proses seleksi pejabat, demi memastikan transparansi dan keadilan.

Penerapan Sistem Merit untuk Birokrasi Unggul

Penerapan sistem merit dan manajemen talenta menjadi fokus utama BKPSDM Kota Serang dalam menata birokrasi ke depan. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh individu yang paling memenuhi syarat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan berdasarkan faktor non-teknis lainnya.

Murni menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama dari sistem merit adalah adanya mobilitas talenta. Hal ini memungkinkan pegawai yang memiliki talenta dan kompetensi spesifik untuk beralih ke instansi lain yang membutuhkan keahlian mereka, sehingga optimalisasi sumber daya manusia dapat tercapai.

Pihak BKPSDM Kota Serang juga telah melakukan sosialisasi terkait sistem merit ini kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Serang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat dan mekanisme kerja sistem merit, serta membangun dukungan dari seluruh elemen birokrasi.

Dengan adanya Sistem Merit BKPSDM Kota Serang, diharapkan proses seleksi pejabat akan lebih objektif dan akuntabel. Ini akan berkontribusi pada terciptanya birokrasi yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen dan Pelaksanaan Uji Kompetensi

Pelaksanaan uji kompetensi (ukom) untuk mengisi lima jabatan Eselon II yang kosong dipastikan dapat segera berjalan. Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengonfirmasi bahwa izin pelaksanaannya telah dikantongi, menandakan kesiapan penuh untuk memulai tahapan seleksi.

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Serang dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 9 Oktober 2025. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Serang dalam menerapkan praktik manajemen ASN yang modern dan berbasis kompetensi.

Uji kompetensi ini akan menjadi tahapan krusial dalam seleksi jabatan Eselon II. Melalui proses ini, kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural para calon pejabat akan diukur secara objektif. Hasil dari uji kompetensi akan menjadi salah satu dasar utama dalam penentuan kandidat terbaik.

Penggunaan Sistem Merit BKPSDM Kota Serang ini diharapkan dapat memutus praktik-praktik lama yang kurang transparan. Dengan demikian, pejabat yang terpilih benar-benar merupakan individu yang paling kapabel dan siap mengemban amanah jabatan.

Daftar Jabatan Eselon II yang Akan Diisi

Adapun lima jabatan Eselon II yang saat ini kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kota Serang adalah sebagai berikut:

  • Kepala BKPSDM
  • Sekretaris Dewan (Setwan)
  • Kepala Disporapar
  • Kepala BPBD
  • Satu posisi Staf Ahli

Pengisian jabatan-jabatan strategis ini melalui Sistem Merit BKPSDM Kota Serang diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat Kota Serang dapat semakin ditingkatkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi