Megawati Singgung RUU Pemilu: Pemilu Bukan untuk Membeli Kekuasaan, Please

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyingung rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

Muhammad Genantan Saputra
Megawati Singgung RUU Pemilu: Pemilu Bukan untuk Membeli Kekuasaan, Please
Megawati Singgung RUU Pemilu: Pemilu Bukan untuk Membeli Kekuasaan, Please (Merdeka.com)

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyingung rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Dia mengaku belum mengetahui lebih jauh terkait revisi UU tersebut.

"Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu," kata Megawati dalam pidatonya di acara Trisakti Tourism Award, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (8/5).

Meski demikian, Megawati menegaskan, pemilu bukan untuk membeli kekuasaan. Menurutnya, saat ini banyak orang berpikir bahwa pemilu hanya untuk mencari kekuasaan saja.

"Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu Bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan. Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin aja," ujarnya.

Diberitakan, terkait Revisi UU Pemilu ini, Ketua Baleg DPR Bob Hasan memastikan tidak ada tarik-menarik antara Baleg dan Komisi II. Bob mengatakan saat ini RUU Pemilu akan mulai disusun.

"Enggak ada tarik-menarik. RUU Pemilu itu belum ada tarik menarik," kata Bob di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).

"Dalam pengertian, sekarang ini RUU Pemilu sedang masuk dalam proses giliran untuk pembahasan atau dimulainya penyusunan," sambungnya.

Namun, Bob belum dapat memastikan kapan RUU Pemilu akan mulai dibahas. Meski begitu, kata dia, DPR memiliki waktu 2 tahun untuk membahas RUU Pemilu.

"Ya kita kan nanti akan melihat momentumnya. Batasnya itu kan sampai 2 tahun, sampai 2026. Nah itu 2026 bisa jadi nanti ke depan kita bahas lagi. Di sini juga di tahun ini juga akan kita bahas lagi. Tapi ini masih program saja," katanya.

Rekomendasi