Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, memastikan laporkan mantan wakil menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke organisasi advokat. Sikap tersebut diambil setelah menggelar rapat permusyawarahan hakim. Hasilnya, memutuskan ajukan laporan kepada Denny terkait bocoran putusan sistem pemilu.
MK berharap laporan ini bisa disikapi organisasi advokat untuk menilai Denny Indrayanna melanggar etik atau tidak. Hal itu disampaikan Saldi Isra dalam Konferensi pers usai putusan gugatan sistem pemilu di MK, Kamis, kemarin.
Saldi Isra juga menegaskan tudingan Denny Indrayana tidak benar. Selain melaporkan, MK juga akan mengirimkan surat Denny Indrayana yang berada di Australia.