Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Rencananya MK akan memutuskan sistem pemilu pada Kamis (15/6) besok.
"Kami berharap MK memberikan putusan proporsional terbuka," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6).
Menurutnya, apabila sistem Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, maka kemungkinan para Calon Legislatif (Caleg) akan mengundurkan diri dari kontestasi tersebut.
"Mudah-mudahan besok menjadi putusan yang untuk secara nasional diterima dengan senang hati. Terutama para Caleg yang belakangan agak worry dan mereka kalau memang ada keputusan proporsional tertutup semua partai calegnya pasti mundur, dan inikan sayang kalau sampai terjadi begitu," ujarnya.
"Dan mudah-mudahan besok diberikan putusan yang sangat bijak dan para caleg bergembira untuk mendengarkan keputusan itu," sambungnya.
Pihaknya juga mempertimbangkan bakal mundur di Pileg bila sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Meski begitu, ia berharap agar tetap dilakukan secara terbuka.
"(Diinternal Partai ada) Gejolak, sangat gejolak, Meraka wait and see dan kalau akhirnya tertutup kita mau mundur. Buat apa enggak bisa perang terbuka dan akhirnya buat apa lakukan sesuatu untuk maju sebagai caleg," tegasnya.
"Tapi mudah-mudahan besok MK memberikan putusan yang memberikan kegembiraan buat para caleg. insya Alah optimis," pungkasnya.
Advertisement
Ketua DPP Partai Golkar, Nusron Wahid juga mengajak masyarakat berdoa agar MK mengambil keputusan diinginkan rakyat terkait sistem Pemilu 2024. Keputusan itu yakni proporsional terbuka alias mencoblos caleg yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Kita berdoa supaya sesuai harapan rakyat yaitu proporsional terbuka ya. Karena Pemilu ini adalah Pemilunya rakyat, supaya rakyat dikasih kesempatan untuk memilih pilihan yang terbaik," kata Nusron kepada wartawan.
Nusron mengatakan, partai sudah memberikan kedaulatan dengan memasukkan nama calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga Nusron juga berharap masyarakat diberikan porsi adil dengan memilih caleg sesuai pilihan di kertas suara.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com