Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mendalami deklarasi Relawan Ganjar yang berlangsung di Sekolah Dasar (SD) di Lampung. Deklarasi relawan dibalut Peringatan Hari Lahir Pancasila dan diikuti anak-anak itu viral di media sosial.
"Lagi diproses, jadi ini apakah termasuk dalam pelanggaran hukum lainnya. Masih dalam proses, jadi pengakuan teman-teman itu, ada deklarasi sebelumnya baru anak itu manggung," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
Menurutnya, deklarasi di sekolah tidak diperbolehkan. Namun, hal ini masih didalami Bawaslu.
"Indikasinya ada, terhadap sekolahnya, kalau terbukti. Kita nggak bisa sampaikan dulu," ujarnya.
"(Bisa dikaitkan dengan capresnya?) Susah, kalau pelanggaran ya pelanggaran administratif," sambungnya.
Advertisement
Koordinasi dengan KPAI
Rahmat menegaskan, Bawaslu telah koordinasi dengan KPAI. Hal ini dimaksudkan terkait adanya keterlibatan anak.
"Prinsipnya harus didengar, kami harus lakukan penyelidikan semua pihak yang berkaitan kita akan periksa," pungkasnya.
Seperti diberitakan, relawan Ganjar Pranowo melakukan deklarasi di sekolah, Lampung. Bahkan dalam deklarasi itu melibatkan siswa. Deklarasi relawan itu bertajuk Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Deklarasi ini viral di media sosial. Hal ini diunggah dalam akun Twitter @PartaiSocmed, Sabtu (3/6).
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com