Pemilu 2024 sebentar lagi. Para Caleg sudah tahu belum cara konversi suara menjadi kursi di DPR?
Menurut UU Pemilu, metode konversi suara menggunakan rumus sainte lague. Sehingga, jumlah suara dibagi dengan bilangan ganjil yakni 1, 3, 5, 7 dan seterusnya.
Simak video selengkapnya, biar lebih paham.