Partai Ummat Tuding Ada Parpol Coba Ganggu dan Intervensi Verifikasi Ulang

Mustofa pun menegaskan, partainya tak akan diam terhadap upaya gangguan tersebut. Dia menyatakan semua partai posisinya setara dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Partai Ummat Tuding Ada Parpol Coba Ganggu dan Intervensi Verifikasi Ulang
Partai Ummat. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menuding jika ada partai politik lain mencoba untuk mengganggu proses verifikasi ulang yang tengah dijalani partainya. Dia mengatakan, akan melaporkan hal ini ke pihak berwenang.

Mustofa menjelaskan, upaya salah satu partai untuk menggagalkan proses verfak ini terjadi di Sulawesi Utara. Ia mengaku mendapatkan laporan bahwa kadernya bahwa salah satu partai tertentu begitu getol mengganggu jalannya verfak.

"Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," kata Mustofa dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/12).

Mustofa pun menegaskan, partainya tak akan diam terhadap upaya gangguan tersebut. Dia menyatakan semua partai posisinya setara dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

"Semua partai posisinya sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif. Jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan," ujarnya.

Dia mengakui, partainya sudah mengantongi catatan mengenai data pihak yang berupaya mengganggu verifikasi faktual ulang hingga modus operandinya. Dia bakal melapor ke pihak berwenang jika pelaku tak segera menghentikan aksinya.

"Tim kami sudah catat semua data mereka, modus dan cara kerja mereka, serta bocoran-bocoran penggeraknya dari level mana. Ini akan kita laporkan ke pihak berwenang jika pelaku tak segera berhenti," imbuhnya.

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual karena dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua wilayah, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. KPU menilai partai tersebut tak memenuhi syarat di 7 kabupaten di NTT dan 11 kabupaten di Sulawesi Utara.

Akhirnya, Partai Ummat sempat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU.

Partai besutan Amien Rais itu pun mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang kemudian memerintahkan KPU untuk mengulang verifikasi faktual terhadap partai tersebut dalam jangka waktu 21-30 Desember 2022.

Rekomendasi