Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon hadir dalam pembacaan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Yaitu terkait laporan masyarakat terhadap Effendi karena pernyataan TNI sebagai gerombolan dalam rapat kerja di Komisi I.
Effendi ketika hadir mendengar putusan memberikan sebuah pernyataan singkat. Ia bilang, tidak tunduk pada tirani.
"Supremasi hukum," kata Effendi saat memasuki ruang rapat MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9)
"Tidak tunduk pada tirani," tegasnya.
Sementara itu, MKD menggelar rapat pengambilan keputusan terhadap laporan dengan teradu Effendi. Setelah Effendi memberikan penjelasan kepada MKD.
Sebelum itu MKD juga telah memeriksa para pelapor Effendi terlebih dahulu.
Rapat pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan, Wakil Ketua MKD Habiburokhman, serta anggota MKD Maman Imanulhaq.
Advertisement
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyiapkan sanksi terhadap anggota Komisi I DPR RI. Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.
Anggota MKD Maman Imanulhaq mengatakan, sanksi berat itu salah satunya adalah rekomendasi kepada fraksi untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Kita merekomendasikan kepada partai di mana seseorang berada, akhirnya ada yang dulu di PAW dari rekomendasi MKD ini, tapi dilihat dari perkembangan hari ini," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Sementara kalau Effendi sudah menyampaikan permintaan maaf, kasus ini tak bisa selesai begitu saja. MKD tetap akan memberikan peringatan.
"Ya nanti kan ada salah satu, kan MKD memberikan peringatan itu," kata Maman.
Sementara itu, sejumlah pelapor masih merasa belum cukup dengan permintaan maaf Effendi. Sebabnya Effendi dinilai masih menyinggung organisasi masyarakat.
Kata Maman, ormas yang melapor meminta permintaan maaf. Siang ini Effendi akan dihadirkan untuk diminta keterangan. Effendi juga akan diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada ormas yang masih merasa tersinggung.
"Share ke seluruh Indonesia untuk meredam agar tak ada konflik, bahwa yang pertama ada sekitar 512 ribu ormas, dengan pernyataan ini tentu akan ada permintaan maaf dari Pak Effendi Simbolon," kata Maman.