Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Ungkap Alasan Mau jadi Anggota KPU

Menjawab pertanyaan itu, Ali sebagai akademisi ingin ilmu yang dimilikinya bermanfaat. Dengan terjun menjadi anggota KPU mengukur apakah ilmu yang ia punya bermanfaat atau tidak.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Ungkap Alasan Mau jadi Anggota KPU
Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Latar belakang calon anggota KPU RI 2022-2027 Ali Safa'at yang bergelar doktor dan dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menjadi sorotan. Anggota Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengaku kenal dengan Ali lebih dari 15 tahun.

Keduanya ama-sama akademisi hukum tata negara. Ali juga pernah menjadi tenaga ahli di Mahkamah Konstitusi bersama Refly Harun dan lainnya.

Rifqi mempertanyakan motivasi Ali mau menjadi anggota KPU RI. Padahal dengan pencapaiannya sebagai akademisi hari ini, Ali bisa menjadi guru besar, dirjen, hingga rektor.

"Sudah doktor, dekan fakultas hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU Republik Indonesia? Padahal kalau sabar jadi guru besar, bisa jadi jadi rektor dan karena PNS statusnya bisa jadi jadi dirjen dan lain lain. Motivasinya apa pak Ali?" ujar Rifqi saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI di DPR RI, Selasa (15/2).

Rifqi menanyakan alasan Ali menjadi calon anggota KPU untuk menguji ketulusannya mengikuti proses seleksi anggota KPU RI 2022-2027.

"Saya sebetulnya menghindari pertanyaan ini, tapi ini pertanyaan banyak orang di kampus, dan itu penting untuk dijawab untuk menguji ketulusan datang ke Komisi II DPR RI ini," tegas politikus PDIP ini.

Menjawab pertanyaan itu, Ali sebagai akademisi ingin ilmu yang dimilikinya bermanfaat. Dengan terjun menjadi anggota KPU mengukur apakah ilmu yang ia punya bermanfaat atau tidak.

"Bagi saya, muara dari ilmu itu pasti kebermanfaatan. Jadi ketika kita mengukur apakah ilmu kita bermanfaat atau tidak, itu adalah ujung dari sebetulnya seorang ilmuwan," ujar Ali.

Menjadi anggota KPU RI akan menjadi lapangan baginya untuk memanfaatkan ilmu yang ia kuasai sebagai seorang akademisi.

"Saya melihat menjadi Komisioner KPU itu akan menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," kata Ali.

Rekomendasi