Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan, setuju dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa presiden merupakan petugas partai. Hal ini dalam konteks kedudukan presiden dan anggota DPR terpilih dengan partai politik.
"Saya sebetulnya sangat setuju dengan pandangan dengan yang terhormat ibu Megawati yang pernah menyampaikan presiden itu tugas partai," katanya dalam Diskusi Publik HUT Formappi Ke-20, Senin (30/8).
Dia menjelaskan, partai politik sebagai kekuatan rakyat mengusung seorang calon presiden. Sebagai petugas partai, presiden menjalankan visi dan misi dari partainya. Hal itu merupakan kenyataan dalam sistem demokrasi dan sistem politik yang dianut di Indonesia.
"Kalau sudah terpilih pasti dia konsentrasi dengan partai politiknya. Sebagai petugas partai dia akan menjalankan visi dan misi partainya menurut saya itu suka tidak suka itulah sistem demokrasi, itulah sistem politik yang kita anut," ujarnya.
Presiden maupun anggota DPR, kata Benny, tentunya dalam menjalankan tugas pasti berkomunikasi dan berkonsultasi dengan partai politik yang mengusungnya. Seorang presiden dalam mengajukan nama duta besar misalnya, pasti akan berkomunikasi dengan partai politiknya.
"Yang ingin saya katakan, presiden terpilih, DPR terpilih pasti dalam menjalankan tugas dan fungsinya komunikasi atau konsultasi dengan partai politik induknya. Ini yang terjadi selama ini," ujar Benny.
Namun, jika partai politik tidak ditata dengan baik hasilnya juga tidak baik atau bermasalah. Misalnya anggota DPR terjerat korupsi, menurut Benny, disebabkan tata kelola partai politiknya.
"Kemudian muncul masalah anggota DPR terjerat korupsi ada terlibat korupsi itu soal lain. Soal semacam ini kembali pada soal tata kelola partai politik dan bagaimana hubungan presiden terpilih anggota DPR terpilih dengan partai politiknya," tutup anggota Komisi III DPR RI ini.