Tangani Laporan Pelanggaran Etik Aziz Syamsuddin, MKD DPR Tunggu Proses di KPK

Ia bilang, biasanya proses terhadap anggota dewan yang berkaitan dengan kasus hukum harus menunggu proses di aparat penegak hukum terkait. Sehingga MKD tidak bisa langsung memproses Azis.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Tangani Laporan Pelanggaran Etik Aziz Syamsuddin, MKD DPR Tunggu Proses di KPK
Aziz Syamsuddin. ©dpr.go.id

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum di KPK untuk memproses laporan terhadap dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin.

"MKD tentu kami tidak akan mungkin melangkahi proses hukum yang tengah sedang dilaksanakan oleh KPK. Kami enggak mungkin offside. Kami nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Habiburokhman di DPR, Senin (31/5).

Ia bilang, biasanya proses terhadap anggota dewan yang berkaitan dengan kasus hukum harus menunggu proses di aparat penegak hukum terkait. Sehingga MKD tidak bisa langsung memproses Azis.

"Presedennya begitu di kasus-kasus yang dahulu di masalah hukum kami menunggu langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Habiburokhman.

Politikus Gerindra ini membantah sikap MKD yang menunggu adalah cara menghindar dari proses etik terhadap Azis. "Silakan saja namanya masyarakat punya hak berpendapat. Tetapi kami tidak mungkin melakukan sesuatu di luar ketentuan," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Azis yang lama tidak terlihat di DPR, hari ini mendampingi Puan saat rapat paripurna. Namun, di tengah rapat Azis mendadak meninggalkan ruang rapat paripurna.

Azis sedang terseret kasus suap di KPK yang melibatkan penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ia lama tidak tampil ke publik setelah ruangannya di DPR dan rumah dinas digeledah komisi antirasuah.

Rekomendasi