KLB Partai Demokrat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes

Ketua Umum Pimpinan Wilayah GPI Jakarta, Rahmat Himran menyampaikan, laporannya masih diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KLB Partai Demokrat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes
KLB Demokrat di Sibolga. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terjadi saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah GPI Jakarta, Rahmat Himran menyampaikan, laporannya masih diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Tadi kita sudah koordinasi dengan SPKT Bareskrim Mabes Polri, alhamdulillah bukti-bukti sudah kita serahkan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan para pimpinan yang ada di Bareskrim Mabes Polri," tutur Rahmat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3).

Menurut Rahmat, pihaknya belum menerima dokumen Nomor Laporan Polisi (LP) lantaran masih ada sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan antar penyidik lewat barang bukti yang diterima.

"Nanti kami akan dikabarkan kembali guna untuk melakukan BAP terhadap terlapor, itu nantinya akan dikeluarkan oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kita dari pihak pelapor akan dikabarkan kalau pun unsur-unsur hukum memenuhi daripada laporan kita maka laporan kita akan segera diproses oleh Bareskrim Mabes Polri," jelas dia.

Rahmat mengatakan, pihaknya membawa sejumlah foto dan video kegiatan KLB Partai Demokrat baik itu acara di dalam ruangan maupun di luar.

"Mereka (petugas) tidak menyatakan kapan akan disampaikan bahwa LP kita diterima atau tidak, tetapi mereka lagi merumuskan unsur pidana apa yang kemudian bisa ditetapkan dalam persoalan yang terjadi di Sumut dalam KLB Demokrat tersebut. Jadi mereka sedang merumuskan terkait apa pasal yang akan ditetapkan di situ dan kemudian kita akan diberitahukan lagi untuk guna kepentingan BAP selanjutnya," Rahmat menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Rekomendasi