Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso mengklaim bila Menkum HAM Yasonna Laoly telah sepakat untuk mengakui kepengurusan mereka. Serta mengembalikan partai dari kubu Muchdi Purwoprandjono.
"Dalam perkembangannya kemudian dari pembicaraan terakhir kita berterimakasih atas respons baru yang simpatik dari Menkum HAM Pak Yasona Laoly. Kami apresiasi respons positif beliau untuk mengembalikan legalitas kepemimpinan partai kepada yang berhak atas dasar keadilan, keadaban dan kepatutan," kata Priyo dalam keterangannya, Jumat (5/2).
Terlebih, kata dia, sudah berjalan 6 bulan lebih Partai Berkarya dirundung masalah perpecahan dan menghadapi persengketaan hukum di PTUN, perdata, dan pidana (pemalsuan).
Dalam kesempatan ini juga, Priyo sempat menyinggung soal kabar pencopotan Badaruddin Andi Picunang selaku Sekjen dari Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwoprandjono. Menurutnya, Badaruddin merupakan salah satu biang kisruh pecahnya partai besutan Tommy Soeharto.
"Picunang ini memang lincah mengolah dan manipulasi fakta-fakta sehingga seolah-olah telah memenuhi qourum Munas yang berujung pada pelengseran Hutomo Mandala Puta (HMP) sebagai Ketua Umum Partai," kata Priyo.
Padahal, kata dia, dalam AD/ART dipersyaratkan Munas penggantian Ketum butuh persetujuan 2/3 DPW dan DPD se-Indonesia. Ia pun mengklaim jika fakta ada 32 DPW Propinsi dan mayoritas total DPD Kabupaten dan Kota sampaikan dukungannya kepada Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto.
"Tetapi anehnya kemudian Menkumham mengeluarkan SK duet Muchdi PR-Picunang menggantikan kepemimpinan Partai Berkarya yang sah Hutomo Mandala Putra-Priyo Budi Santoso," katanya.
Bahkan, Priyo mengatakan berdasarkan kesaksian beberapa pengurus menunjukkan adanya keterlibatan pejabat tinggi yang berkuasa ke Kemenkumham sehingga keluar SK tersebut. Akan tetapi, saat ini Priyo mengklaim jika Yasonna akan mengembalikan kepemimpinan Partai Berkarya ke kubu Tommy Soerharto.