Kepala Polres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna membantah tudingan pernah memerintahkan jajaran kapolsek untuk menggalang dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia menegaskan, pengumpulan jajaran Kapolsek di Mapolres biasa dilakukan setiap bulan untuk memetakan potensi kerawanan.
Budi menghubungkan kinerja Polres Garut yang biasa mengawal penyelenggaraan Pilkada serentak. "Kalau dari pengakuannya mengarahkan, saya tidak pernah mengarahkan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/3).
"Kapolsek kumpul di Polres itu kan sudah menjadi tanggung jawab Polres untuk operasional, setiap bulan dilaksanakan. Itu pun hanya ke arah mapping kerawanan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, di wilayah hukumnya ada 33 Polsek dan 42 kecamatan. Dari analisis yang dilakukan, Kabupaten Garut memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi selama Pemilu 2019.
Hal inilah yang membuat polisi kerap melaksanakan kegiatan sambang desa, bakti sosial, termasuk kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Semua itu diklaim sebagai salah satu cara menjaga komunikasi dan pendekatan untuk menjaga keamanan.
Di setiap kesempatan dalam acara, dia mengaku hanya mengajak agar senantiasa menciptakan suasana aman dan damai selama Pemilu 2019. Selain itu, memetakan potensi konflik yang bisa terjadi di tengah masyarakat. Hal itu didasarkan pada peristiwa pembakaran bendera yang menjadi lambang salah satu agama.
"Beberapa kejadian di sini cukup menghebohkan, terakhir pembakaran bendera. Itu yang menjadi pengalaman kita supaya tidak kembali terjadi," tegasnya.
Menurutnya, koordinasi dengan Polsek maupun masyarakat harus selalu dilakukan mengingat anggotanya tidak akan bisa menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara maksimal karena terkendala jumlahnya yang kurang ideal.
Untuk mengantisipasi kericuhan, pihaknya menerapkan sistem per zona. Contohnya, di satu desa yang terdapat lima TPS dijaga oleh anggota Polri.
Disinggung mengenai pencopotan kepada AKP Sulman Aziz, dia berdalih kebijakan tersebut adalah hal wajar dalam institusi Polri. Lagipula, yang bersangkutan sudah menduduki jabatan kapolsek selama dua tahun.
"Wewenang kapolsek mutasi itu dari Polda bukan Polres," katanya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa semua jabatan di tubuh Polri memiliki batasan dan tidak mungkin selamanya serta berlandaskan aturan.
"Aturan dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI pada pasal 28 sudah terkandung posisi Polri harus Netral pada ayat 1 dan 2," jelas melalui pesan singkat.
Trunoyudo menegaskan bahwa tudingan terkait mobilisasi mendukung Jokowi di Pilpres tidak mendasar. "Tidak benar," ucapnya.