Bawaslu Tak Masalah Prabowo Salat di Masjid Kauman, Asal Jangan Kampanye

"Kita tetap lakukan pengawasan. Jika nanti ada dugaan kampanye itu jelas pelanggaran akan tindak tegas. Kalau kegiatan pribadi salat tidak ada masalah. Yang menjadi masalah yakni konten tempat ibadah dijadikan kampanye," kata Bawaslu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bawaslu Tak Masalah Prabowo Salat di Masjid Kauman, Asal Jangan Kampanye
Masjid Kauman Semarang. ©2019 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang sudah mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait kegiatan salat jumat (15/2) di masjid Agung Semarang merupakan kegiatan pribadi. Apabila nantinya kegiatan ada dugaan kampanye, pihaknya siap menindak tegas.

"Kita sudah terima STTP-nya dari tim Prabowo. Bahwa kegiatan tersebut bersifat pribadi, jadi intinya kami selaku Bawaslu tidak bisa melarang orang beribadah," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin, Kamis (14/2).

Dia menyebut, atas kegiatan tersebut pihaknya masih konsultasi hal itu ke Bawaslu Propinsi Jawa Tengah. Namun, nantinya tetap fokus pengawasan terhadap kegiatan di Masjid Agung Semarang.

"Kita tetap lakukan pengawasan. Jika nanti ada dugaan kampanye itu jelas pelanggaran akan tindak tegas. Kalau kegiatan pribadi salat tidak ada masalah. Yang menjadi masalah yakni konten tempat ibadah dijadikan kampanye," ungkapnya.

Seperti diketahui ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana salat Jumat capres Prabowo Subianto di masjid itu pada Jumat, (15/2). Dia menduga kegiatan Prabowo di masjid itu adalah mempolitisir sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang Kiai Hanief Ismail menyebut bahwa pihaknya tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres tersebut. Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir menyatakan tidak pernah menyetujui atau memberi izin.

“Kami mempersilakan siapa saja boleh salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh salat Jumat di sini. Termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah," tutupnya.

Rekomendasi