Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menduga perbedaan politik dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menjadi alasan advokat Yusril Ihza Mahendra menerima pinangan menjadi penasihat hukum pasangan calon presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Sebab, Ketua Umum PBB itu menolak ajakan cawapres Sandiaga Uno.
"Saya kira sejak awal Pak Yusril dalam politiknya ada ketidaksesuaian dengan Pak Prabowo saya kira itu menjadi faktor juga," kata Karding lewat pesan singkat, Selasa (6/11).
Politikus PKB itu menilai keputusan Yusril tak cuma sebatas pertimbangan profesionalitas. Namun juga pertimbangan afiliasi politik yang tepat. Menurutnya, mengapa setuju karena Yusril satu cita-cita dengan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
"Saya ingin menegaskan di Pak Jokowi seluruh visi misi Pak Yusril bisa terwakilkan, terwujud lewat Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf sekaligus beliau pasti menganggap Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf adalah orang yang tepat didukung untuk perbaikan Indonesia ke depan dan pembangunan Indonesia ke depan," jelasnya.
Karding mengatakan tak ada janji-janji kepada Yusril yang disampaikan oleh Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir. Yusril hanya ingin bergabung sebagai sesama orang baik.
"Saya kira Pak Jokowi, Pak Erick tidak menjanjikan apa-apa kecuali menyampaikan bahwa kami berharap, Pak Yusril sebagai orang baik bergabung dengan orang baik," ucapnya.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra membenarkan telah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Dia bercerita ada peran ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir dalam melakukan lobi-lobi.
"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Tohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan sayapun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (5/11).
Yusril berkata, Erick telah berdiskusi sejak lama menawarkan posisi sebagai kuasa hukum. Menteri kehakiman era Gus Dur itu pun mengiyakan dalam pertemuan di Hotel Mulia.
"Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," imbuhnya.