DIpolisikan, Fadli Zon tak merasa ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet

Fadli berdalih awal mula terseret dalam penyebaran kabar bohong itu karena menjawab pertanyaan awak media. Dia juga tidak merasa telah menyebarkan hoaks. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini berharap pelaporannya tidak dipolitisir hanya karena dia berada di pihak oposisi.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
DIpolisikan, Fadli Zon tak merasa ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet dan Fadli Zon. ©2018 Istimewa

Wakil Ketua Umun Partai Gerindra Fadli Zon dilaporkan ke polisi dan Mahkamah Kehormaran Dewan (MKD) karena kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Fadli menanggapi santai. Menurutnya, laporan tersebut salah alamat.

"Ya saya kira salah alamat, kita merupakan petugas dari anggota dewan dari siapapun termasuk Pak Prabowo apalagi Bu Ratna ini adalah anggota dari BPN, kalau ada laporan seperti itu, kita kan tidak punya alat untuk memverifikasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).

Fadli berdalih awal mula terseret dalam penyebaran kabar bohong itu karena menjawab pertanyaan awak media. Dia juga tidak merasa telah menyebarkan hoaks.

"Saya tidak merasa, bahwa ada pengaduan seperti itu biasa saja kok. Dari mana menyebarkannya. Kita kalau ada begitu respons kita langsung merupakan respons aktif ya, apalagi ini seorang ibu 70 tahun," ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini berharap pelaporannya tidak dipolitisir hanya karena dia berada di pihak oposisi.

"Mentang-mentang kita ini berada di pihak oposisi kemudian diperlakukan seperti ini, coba kita lihat laporan-laporan lainnya. Laporan saya lebih dari berapa bulan tidak diapa-apain sampai sekarang, tidak ada perkembangan udah hampir satu tahun dulu laporan terhadap Viktor Laiskodat dinyatakan langsung polisi menyatakan DPR punya hak imunitas," ujarnya

"Jangan karena saya berada di dalam oposisi, di luar pemerintahan kemudian diperlakukan tidak adlil. Begitu juga dengan yang lain-lain," ucapnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Poldi dan Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Setidaknya ada dua tokoh yang turut dilaporkan terkait penyebaran indivasi tersebut di media sosial.

"Jadi yang dilaporkan adalah yang menyebarkan. Tentang Bu Ratna Sarumpaet sendiri beliau masih saksi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Sebelumnya, melalui akun media sosialnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menceritakan sempat menjenguk Ratna. Namun tak disebutkan lokasi tempat Ratna dirawat. Politikus Gerindra itu juga mengunggah fotonya bersama Ratna.

"Sy jenguk Mbak @RatnaSpaet saat proses recovery dua hari lalu. Tindakan penganiayaan ini mmg sungguh keji," tulis Fadli dikutip dari akun twitternya, Selasa (2/10).

"Mbak @RatnaSpaet mmg mengalami penganiayaan n pengeroyokan oleh oknum yg blm jelas. Jahat n biadab sekali," tambahnya.

Rekomendasi