PKS sebut polisi ogah beri surat tanda terima pemberitahuan aksi #2019GantiPresiden

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus penggagas gerakan #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera merespons pernyataan Presiden Joko Widodo. Dia menegaskan para peserta deklarasi #2019GantiPresiden selalu mengikuti aturan yang ada, termasuk izin dari Kepolisian.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
PKS sebut polisi ogah beri surat tanda terima pemberitahuan aksi #2019GantiPresiden
Mardani Ali Sera. ©dpr.go.id

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus penggagas gerakan #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera merespons pernyataan Presiden Joko Widodo. Dia menegaskan para peserta deklarasi #2019GantiPresiden selalu mengikuti aturan yang ada, termasuk izin dari Kepolisian.

"Kita ikutin selalu. Semua izin UU yang kemarin itu kita ikutin semua, bahkan pemberitahuan," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).

Menurut Mardani, selama ini justru pihak Kepolisian yang enggan menerima surat pemberitahuan acara dari para peserta deklarasi #2019GantiPresiden. Dia mengatakan, ketika para peserta mengajukan permohonan Kepolisian tidak pernah diberikan surat tanda terima pemberitahuan dari Kepolisian.

"Tetapi polisi tidak mau menerima pemberitahuannya," ungkapnya.

"Kalau selama ini teman-teman mau ngasih surat pemberitahuan tidak dapat tanda terima surat pemberitahuan," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini enggan mengungkapkan alasan polisi tidak pernah mengeluarkan surat tanda terima. Dia menyerahkan sepenuhnya pada para peserta deklarasi #2019GantiPresiden untuk menceritakannya.

"Teman-teman sih mau bikin penjelasan. Sebentar lagi teman-teman mau bikin penjelasan," ujarnya.

"Tentu, semua peraturan kita ikuti, tapi kan teman-teman tetap punya dasar yang konstitusional, hak untuk menyatakan pendapat, berkumpul, berserikat itu hak konstitusional, diatur konstitusi," ucapnya.

Sebelumnya, acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa sempat dicegah oleh pihak Kepolisian. Alasannya demi keamanan.

Presiden Joko Widodomengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip berpendapat dan berkumpul. Hal itu ia katakan dalam menanggapi soal pengadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah.

"Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi usai menghadiri pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure, Ancol,Jakarta Utara, Sabtu (1/9).

Rekomendasi